Lewati ke konten

Musrenbang Desa Cikarageman: Masyarakat Diminta Usulkan Pembangunan Fisik dan Non Fisik

Musrenbang Desa Cikarageman: Masyarakat Diminta Usulkan Pembangunan Fisik dan Non Fisik - Desapedia

Musrenbang Desa Cikarageman, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. (desapedia.id)

Bekasi, desapedia.id – Masyarakat desa berhak mengusulkan beragam usulan pembangunan di wilayahnya melalui Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbangdes).

Di Desa Cikarageman, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Acara (Musrenbangdes) itu digelar di Aula Kantor Desa Cikarageman, Selasa (15/01/2019).

Kegiatan Musrenbangdes untuk Tahun Anggaran 2020 ini, dihadiri aparatur Pemerintahan Desa Cikarageman, mulai dari kepala desa, staf desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), kepala dusun, RW, hingga RT.

Selain itu, hadir juga perwakilan Pemerintah Kecamatan Setu, kepala sekolah yang ada di wilayah Desa Cikarageman, karang taruna, tokoh masyarakat, dan lainnya.

Musrenbang Desa Cikarageman: Masyarakat Diminta Usulkan Pembangunan Fisik dan Non Fisik - Desapedia
Kepala Seksi Ekonomi dan Pembangunan (Kasi Ekbang), Kecamatan Setu, Arief Subagyo, dalam sambutannya memaparkan, masyarakat boleh mengusulkan sebanyak-banyaknya usulan pembangunan untuk kemajuan desa. “Usulkan sebanyak-banyaknya, baik fisik maupun non fisik,” kata Arief.

Sebab, lanjutnya, pembangunan itu meliputi dua hal. “Ada fisik dan non fisik,” terangnya. Untuk pembangunan fisik, misalnya pembangunan jalan, jembatan, saluran air, dan lainnya. Sedangkan pembangunan bidang non fisik, misalnya kegiatan pelatihan dalam rangka meningkatkan ekonomi masyarakat.

Dengan demikian, Arief berharap agar masyarakat tidak sekedar mengusulkan pembangunan fisik semata. Tapi, masyarakat juga diminta untuk tidak mengabaikan usulan pembangunan non fisik.

Dia juga mengatakan, saat ini, di Kecamatan Setu telah terbentuk Forum Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM). “Forum ini menjadi ajang diskusi, baik dari sisi permodalan, pengolahan, maupun pemasarannya. Jadi, kalau ada pelaku UMKM yang ingin ikut bergabung, silahkan mendaftar,” paparnya.

Dari kacamata Arief, sektor UMKM sangat penting untuk menyejahterakan masyarakat desa. Apalagi, pembangunan di Kecamatan Setu semakin berkembang pesat. “Setu juga nantinya akan dilintasi dua jalan tol,” ujarnya. Karena itu, pesannya, sektor UMKM harus terus digarap dan dapat berkembang maju.

Sementara itu, Kades Cikarageman, kepada desapedia.id, menjelaskan, usulan hasil Musrenbangdes tahun 2018 di Desa Cikarageman yang disetujui oleh Pemerintah Kabupaten Bekasi sekitar 19 program pembangunan infrastruktur. “Nilainya mencapai Rp7,2 miliar dan akan direalisasikan pada tahun ini,” terangnya.

Sedangkan untuk Musrembangdes tahun 2019, lanjut Markun, ada 200 usulan pembangunan yang berasal dari Musdus. “Mudah-mudahan nantinya yang disetujui oleh Pemda (Pemerintah Kabupaten Bekasi) bisa mencapai 40 persen dari semua total usulan,” harap Markun.

Sebagai informasi, masyarakat dapat mengusulkan beragam usulan pembangunan dalam Musyawarah Dusun (Musdus). Lalu, usulan itu akan kembali dibahas dalam Musyawarah Desa (Musdes), dan dilanjutkan dalam Musyawarah Rencana Pembangunan desa (Musrenbangdes). Selanjutnya, usulan itu kembali dimatangkan dalam Musrenbang tingkat kecamatan, hingga tingkat kabupaten. Dan kemudian, jika usulan itu disetujui, maka kegiatan pembangunannya menggunakan anggaran APBD. (Nur Pulo)

Scroll To Top