Lewati ke konten
Idul Fitri Almalik Pababari Idul Fitri Almalik Pababari

Mendes PDTT Perintahkan Jajarannya Bantu Produk BUMDesa Dapatkan Status HAKI dari Kemenkumham

Mendes PDTT Perintahkan Jajarannya Bantu Produk BUMDesa Dapatkan Status HAKI dari Kemenkumham - Desapedia

Mendes PDTT, Abdul Halim Iskandar di Desa Tubu

Timor Tengah Utara, desapedia.id – Dalam kunjungan kerjanya di Desa Tubu, Kecamatan Bikomi Nilulat, Kabupaten Timor Tengah Utara, Provinsi Nusa Tenggara Timur pada Selasa (16/8/2022), Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar menyempatkan berkunjung ke BUM Desa Pala Opat yang dimiliki Desa Tubu.

Menurutnya, BUM Desa merupakan motor penggerak yang efektif bagi desa untuk pengentasan kemiskinan dan menekan angka stunting.

Gus Halim, sapaan akrab Mendes PDTT, mengingatkan bahwa titik tekan adanya BUM Desa adalah untuk membuka akses pemerataan  terhadap (income) ekonomi demi kesejahteraan masyarakat, bukan pada pendapatan Desa.

“Saya ucapkan selamat dengan berbagai macam gerakan yang diproduksi sejauh ini. Namun ingat, pada prinsipnya BUMDesa itu untuk kesejahteraan masyarakat bukan semata-mata untuk pendapatan Desa,” tambah Gus Halim.

Walau demikian, Gus Halim mengapresiasi eksistensi BUMDes yang semakin hari makin bermanuver di berbagai jenis produk yang dimiliki di Desa Tubu.

Melihat beberapa varian produk yang diluncurkan, Gus Halim pun dengan tegas meminta para jajarannya untuk membantu produk BUM Desa tersebut mendapatkan status HAKI (Hak Kekayaan Intelektual) dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) agar produk yang lahir dari santuhan tangan kreatif warga Desa Tubu tak mudah diklaim dan diadopsi oleh bangsa lain.

“Untuk menjaga produk ini agar tetap menjadi hak dan kekayaan masyarakat Desa ini, maka saya akan meminta kepada jajaran kami untuk membantu memperkuat status kepemilikan produk ini supaya bersertifikat HAKI, dan saya minta agar diproses secepatnya ke Kemenkumham,” pungkas Gus Halim. (Red)

Scroll To Top