Lewati ke konten
Idul Fitri Almalik Pababari Idul Fitri Almalik Pababari

Mahulu Kini Miliki Empat Desa Maju, Ketua PAPDESI Kaltim: Kami Maksimalkan Bantuan Dana ke Desa untuk Pembangunan

Mahulu Kini Miliki Empat Desa Maju, Ketua PAPDESI Kaltim: Kami Maksimalkan Bantuan Dana ke Desa untuk Pembangunan - Desapedia

Ketua PAPDESI Provinsi Kalimantan Timur, Dr. Musmuliadi (kanan). (Dok)

Samarinda, desapedia.id – Berdasarkan Indeks Desa Membangun (IDM) Provinsi Kalimantan Timur tahun 2019, status desa maju-mandiri mengalami kenaikan drastis yaitu dari 34 desa pada tahun 2017, naik menjadi 119 desa pada tahun ini.

Menurut Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (PMPD) Provinsi Kalimantan Timur, M. Jauhar Efendi, sebanyak 119 desa maju dan mandiri terdiri atas 10 desa dengan status mandiri dan selebihnya sejumlah 109 desa berstatus maju.

Jika dipersentasekan dengan jumlah desa seluruh Kaltim sebanyak 841 desa, maka 10 desa mandiri itu setara dengan 1,19 persen dan 109 desa maju setara dengan 12,96 perse

“Tahun 2019 ini rata-rata desa di Kaltim mendapatkan dana desa sudah mencapai Rp1 miliar per desa. Anggaran ini sangat berpengaruh dalam mendongkrak pembangunan desa disegala bidang,” kata Jauhar beberapa waktu lalu.

Salah satu kabupaten di Kaltim yang desa-desanya mengalami perkembangan pesat ialah Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu). Hal tersebut ditandai dengan adanya empat desa maju di Kabupaten Mahulu yang pada tahun sebelumnya sama sekali tidak ada desa maju.

Empat desa yang berstatus maju itu diantaranya Desa Memahak Besar, Ujoh Bilang, dan Long Bagun Ulu yang berada di Kecamatan Long Bagun. Satu desa lainnya yakni Desa Laham yang terletak di Kecamatan Laham.

Menanggapi pesatnya perkembangan desa-desa di Kaltim termasuk di Kabupaten Mahulu, Ketua Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (PAPDESI) Provinsi Kalimantan Timur, Dr. Musmuliadi mengatakan, kepala desa dan aparatur desa di seluruh Provinsi Kaltim mampu memaksimalkan dan memanfaatkan semua bantuan keuangan desa, baik itu Dana Desa (DD) yang bersumber dari APBN maupun Alokasi Dana Desa (ADD) yang bersumber dari pemerintah daerah untuk pembangunan.

“Perencanaan pembangunan desa yang disusun oleh kepala desa dan aparatur desa di Kaltim berbasis pada ketersediaan anggaran dari DD dan ADD. Sehingga, banyak anggaran yang terserap untuk pembangunan desa,” kata Musmuliadi kepada Desapedia.id, Senin (12/8/2019).

Alhasil, lanjutnya, banyak pembangunan desa di Katim yang berjalan sesuai perencanaan.

Meski begitu, Musmuliadi mengusulkan agar pemerintah pusat mempertimbangkan kembali soal regulasi penggunaan Dana Desa. Sebab, dalam Dana Desa sudah dipersentasekan besaran penggunaannya sesuai dengan bidang-bidangnya.

“Hal ini masih mengganjal bagi kami. Karena menurut kami kebutuhan dan letak geografis masing-masing desa tidaklah sama,” ujarnya.

Untuk itu, Musmuliadi berharap agar penggunaan Dana Desa dikembalikan ke pemerintah desa sesuai dengan kebutuhan masing-masing desanya. “Tapi, prosesnya tetap sama dan wajib melalui musdes (musyawarah desa),” tutup Musmuliadi. (Red)

Scroll To Top