Lewati ke konten
Idul Fitri Almalik Pababari Idul Fitri Almalik Pababari

LSM KPK Pasundan Gelar Diskusi Publik Tentang Pengelolaan Dana Desa

Bekasi, desapedia.id – LSM Komunitas Pemberantas Korupsi (KPK) Pasundan menggelar diskusi publik yang bertajuk “Tentang Pengelolaan Dana Desa: Menuju Bekasi Baru, Bekasi Bersih, Harus Bebas dari Tindak Pidana Korupsi”, di Gedung Sanggar Kegiatan Belajar, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Senin (4/11/2019).

Hadir sebagai narasumber diantaranya Ketua Umum LSM KPK Pasundan, KH M. Badru Tamam dan Haerdin, SH selaku Kepala Seksi di Kejaksaan Negeri Cikarang Kabupaten Bekasi.

LSM KPK Pasundan Gelar Diskusi Publik Tentang Pengelolaan Dana Desa - Desapedia

Diskusi publik ini diikuti dengan antusias puluhan anggota LSM KPK Pasundan. Namun amat disayangkan, tidak ada satu pun kepala desa yang hadir mengikuti acara diskusi yang mengupas soal Dana Desa tersebut.

Padahal, menurut Ali, Ketua DPD LSM KPK Pasundan, Kabupaten Bekasi, pihaknya sudah mengirim undangan kegiatan kepada sebelas kades di wilayah Kecamatan Setu. “Saya positive thinking (berpikir positif) saja, mungkin mereka ada kesibukan atau memang risih. Kita positif sajalah,” ujar Ali menanggapi dengan santai.

Di sisi lain, dia menilai, secara umum pengelolaan Dana Desa di Kabupaten Bekasi masih kurang bagus. Sebab, pemerintah desa masih belum transparan dalam melaksanakan kegiatan yang bersumber dari Dana Desa. “Mereka masih umpet-umpetan, takut ketahuan dan kurang transparan. Kita dibikin mitra, tapi mengapa mereka risih terhadap kita. Padahal, kita bukan harimau ataupun macan,” ujar Ali.

Dia menegaskan bahwa LSM KPK Pasundan akan terus melakukan pengawasan terhadap penggunaan Dana Desa. “Kami akan terus maju untuk mengawasi pemerintah desa, sehingga Dana Desa tidak ada lagi yang diselewengkan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab,” pungkasnya.

LSM KPK Pasundan Gelar Diskusi Publik Tentang Pengelolaan Dana Desa - Desapedia

Sementara itu, di hadapan para peserta diskusi, KH M. Badru Tamam mengatakan, “Dengan tidak ada satupun kades yang hadir, berarti ini PR (pekerjaan rumah) buat kita. Oleh karena itu, kita ucapkan inna lillahi wa inna ilaihi raji’un.”

Selanjutnya, dia memaparkan banyak hal tentang pengelolaan Dana Desa yang baik dan benar.

Dia juga berpesan agar seluruh anggota LSM KPK Pasundan untuk memahami tugas pokok dan fungsi pemerintahan desa. “Untuk menilai dan mengawasi pengelolaan Dana Desa, maka kita harus tahu pengelolaan Dana Desa yang baik dan benar,” imbuhnya.

Sementara itu, Haerdin mengapresiasi LSM KPK Pasundan yang ikut serta membantu mengawasi kinerja pemerintah desa. “Saya salut LSM KPK Pasundan ikut mengawal kebijakan pemerintah terkait pendampingan Dana Desa,” ungkapnya.

Meski begitu, dia meminta agar fungsi dan peran LSM tidak disalahgunakan. (Red)

Scroll To Top