Lewati ke konten
Idul Fitri Almalik Pababari Idul Fitri Almalik Pababari

Lewati Kuartal Kedua, Dana Desa Tahap II di Papua Tak Kunjung Cair

Lewati Kuartal Kedua, Dana Desa Tahap II di Papua Tak Kunjung Cair - Desapedia

Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Provinsi Papua, Petrus Rumere. (Desapedia.id)

Jakarta, desapedia.id – Dana Desa tahap II tahun 2019 di Provinsi Papua hingga kini belum bisa dicairkan.

Hal itu diungkapkan Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Provinsi Papua Petrus Rumere, saat dihubungi Desapedia.id, di Jakarta, Selasa (23/7/2019).

“Dana Desa tahap II sampai saat ini belum cair. Tapi saat ini sudah ada kampung (desa) yang hendak mencairkannya,” terang Petrus.

Meski begitu, Dana Desa tahap II sudah sudah masuk di rekening pemerintah kabupaten. “Duitnya sudah parkir di rekening daerah,” jelasnya.

Sebagai informasi, berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 193/PMK.07/2018 tentang Pengelolaan Dana Desa, semestinya saat ini pencairan Dana Desa tahap II sudah disalurkan ke pemerintah desa.

Dalam PMK tersebut dijelaskan, penyaluran Dana Desa dilakukan secara bertahap, dengan ketentuan sebagai berikut: a. tahap I paling cepat bulan Januari dan paling lambat minggu ketiga bulan Juni sebesar 20% (dua puluh persen); b. tahap II paling cepat bulan Maret dan paling lambat minggu keempat bulan Juni sebesar 40% (empat puluh persen) ; dan c. tahap III paling cepat bulan Juli sebesar 40% (empat puluh persen).

Sebelumnya, keterlambatan pemerintah daerah dalam menyalurkan Dana Desa sempat membuat kesal Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Eko Putro Sandjojo.

Lewat Twitter, Eko mengungkapkan kecurigaannya bahwa ada pemerintah kabupaten yang dengan sengaja memperlambat pencairan Dana Desa.

“Ada indikasi kabupaten tertentu menahan pencairan dana desanya untuk mendapatkan keuntungan bunga bank dari dana desa tersebut. Kalau benar, itu mengorbankan masyarakat,” tulis Eko diakun Twitter miliknya @EkoSandjojo pada Jum’at (19/7/2019).

Tak main-main Eko menegaskan, “Saya akan menghubungi KPK dan penegak hukum lainnya untuk memastikan tidak ada penyelewengan dana desa.” (Red)

Scroll To Top