Lewati ke konten
Idul Fitri Almalik Pababari Idul Fitri Almalik Pababari

Kepala Desa Mengeluh ke Caleg Golkar Soal Pendamping Desa

Kepala Desa Mengeluh ke Caleg Golkar Soal Pendamping Desa - Desapedia

Calon anggota legislatif (caleg) DPR RI dari Partai Golkar, Ayuningtyas Widari Ramdhaniar, bertemu dengan pengurus Dewan Pembina Kecamatan (DPK) Desa-Desa di Kabupaten Kuningan. (dok)

Kuningan, desapedia.id – Calon anggota legislatif (caleg) DPR RI dari Partai Golkar untuk daerah pemilihan (dapil) Jawa Barat X (Kabupaten Kuningan, Ciamis, Banjar, dan Pangandaran), Ayuningtyas Widari Ramdhaniar, belum lama ini bertemu dengan pengurus Dewan Pembina Kecamatan (DPK) Desa-Desa di Kabupaten Kuningan.

Di hadapan Ayuningtyas, Ketua DPK, Salim yang juga Kepala Desa Babakan Rema dan didampingi kepala desa lainnya yang ada di Kecamatan Sindang Agung, mengeluhkan soal pendamping desa yang dianggapnya mengambil porsi pekerjaan kepala desa.

“Kami ingin sampaikan ke Ibu bahwasanya semua kepala desa di Kecamatan Sindang Agung tidak ada yang setuju dengan keberadaan pendamping desa. Kami perangkat desa tidak ada yang mengenal mereka para pendamping desa, karena mereka itu berasal dari luar kecamatan kami,” keluh Salim.

Salim menambahkan, keluhannya soal pendamping desa hanyalah satu dari sekian banyak masalah yang dihadapi para kepala desa terkait pelaksanaan UU Desa.

Masalah lainnya, lanjut Salim, adalah sering terlambatnya aturan atau regulasi yang menjadi pedoman penyusunan APBDes. Selain itu, penyaluran bantuan keuangan baik Dana Desa (DD) atau Alokasi Dana Desa (ADD) seringkali terlambat sampai 4 bulan, yaitu baru cair di bulan April. Kondisi ini tentunya sangatlah menghambat semua aktifitas pemerintahan desa.

“Setiap ada kesempatan ketemu Bupati, kami selalu sampaikan. Tetapi tetap saja masalah ini selalu berulang-ulang terjadi setiap tahun,” ujar Salim.

Menanggapi keluhan-keluhan tersebut, Ayuningtyas mengatakan, jika kelak dirinya terpilih sebagai anggota DPR RI, maka dia akan mengevaluasi semua regulasi desa dan aturan pelaksanaan di bawah UU Desa, agar tata kelola pemerintahan desa bisa menjadi lebih baik dari saat ini.

Menurut caleg bernomor urut lima ini, keluhan Kades Salim sesungguhnya merupakan keluhan dari semua kepala desa di seluruh Indonesia.

“Lima tahun ke depan DPR harus lebih aktif dan responsif terhadap masalah desa,” ujar Ayuningtyas. (Red)

Scroll To Top