Lewati ke konten

Kepala Desa Lampuyang Buka-bukaan Soal Dugaan Penyalahgunaan Pupuk Bersubsidi

Pertanian Kabupaten Bekasi

Ilustrasi (DESAPEDIA.ID)

Sampit, desapedia.id – Praktik penyimpangan distribusi pupuk bersubsidi di Desa Lampuyang, Kecamatan Teluk Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah, terungkap menyusul protes keras petani yang videonya viral di media sosial.

Kepala Desa Lampuyang, Muksin, mengaku baru mengetahui adanya kerusuhan warga di salah satu kios pupuk pada Senin (26/1/2026) sekitar pukul 10.00 pagi.

“Informasinya itu saya juga baru tahu, tadi sekitar jam 10 disampaikan. Terus terang kami juga kaget,” kata Muksin ketika dimintai keterangan seperti dikutip tribunnews, Selasa (27/1/2026).

Video yang menyebar memperlihatkan para petani mendatangi kios pupuk di Jalan Seranggas RT 7 sambil menyuarakan protes. Mereka mengeluhkan stok pupuk subsidi yang selalu lenyap dalam tempo cepat. Frustasi yang memuncak membuat sejumlah petani bahkan melontarkan ancaman akan meninggalkan budidaya padi dan beralih ke perkebunan kelapa sawit.

Muksin mengungkapkan bahwa permasalahan distribusi pupuk di kawasan Teluk Sampit sudah terjadi sejak beberapa tahun silam, padahal total area persawahan di wilayah tersebut mencapai puluhan ribu hektare.

Dijelaskan Muksin, distribusi pupuk subsidi di Kecamatan Teluk Sampit meliputi empat desa, yaitu Lampuyang, Kuin Permai, Regei Lestari, dan Parebok, dengan luas lahan pertanian keseluruhan mencapai belasan ribu hektare.

“Kondisi ini seharusnya diimbangi dengan distribusi pupuk yang tertib dan sesuai aturan,” tegas Muksin.

Menurut keterangan Muksin, ada tiga jenis pupuk bersubsidi yang seharusnya tersedia untuk petani padi, yaitu urea, NPK, dan KCL. Ketiganya merupakan kebutuhan pokok dalam siklus penanaman padi. Sayangnya, realisasi di lapangan jauh dari standar kebutuhan.

Secara ideal, setiap hektare sawah memerlukan pasokan pupuk sekitar satu ton per musim tanam. Namun faktanya, petani hanya mendapatkan jatah lima sampai enam karung saja.

“Petani itu tidak pernah menerima sampai satu ton. Alasannya selalu sama, katanya kuota tidak cukup atau aplikasinya error,” ungkap Muksin.

Dia mencurigai adanya pengalihan pupuk subsidi tersebut ke luar wilayah desa dan diperjualbelikan kepada pengusaha perkebunan sawit yang sesungguhnya tidak memiliki hak atas pupuk subsidi untuk pertanian padi.

“Datang pagi, siang habis. Datang siang, malam habis. Tapi pupuk itu larinya keluar, dijual ke petani sawit. Ini jelas tidak sesuai aturan,” paparnya.

Persoalan lain yang menambah beban petani adalah urusan kartu tani. Muksin menyatakan, kartu tani yang pernah diserahkan dari Dinas Pertanian ternyata tidak sepenuhnya sampai ke tangan petani sebagaimana mestinya.

“Akhirnya petani dibilang datanya hangus atau terbakar kalau tidak menebus pupuk. Padahal namanya tetap ada dan malah digunakan untuk pengambilan pupuk,” terangnya.

Dia menambahkan, modus operandi semacam ini sudah berlangsung sejak sekitar tahun 2020 dan terus memancing amarah warga hingga akhirnya meledak dalam bentuk demonstrasi di kios pupuk. “Makanya masyarakat geram. Mereka merasa dipermainkan bertahun-tahun,” tuturnya.

Guna mengantisipasi tindakan yang lebih anarkis, Muksin mengajak warga untuk mendokumentasikan bukti-bukti. Ia bahkan menyarankan agar masyarakat memfoto kendaraan pengangkut pupuk yang beroperasi pada larut malam. “Kadang diangkut jam 11 malam, jam 12 malam. Itu kan sudah jelas,” ucapnya.

Sebagai langkah penyelesaian, pemerintah Desa Lampuyang bersama beberapa desa sekitar di Kecamatan Teluk Sampit akan mengadakan rapat koordinasi lintas desa untuk menghimpun serta menverifikasi data penerima pupuk dari tiap-tiap kelompok tani.

“Rencananya ada empat desa yang akan berkumpul. Kita mau evaluasi dan cocokkan data, berapa sebenarnya yang diterima petani dan berapa yang keluar tanpa sepengetahuan kami,” jelasnya.

Muksin berharap agar permasalahan pupuk subsidi ini segera mendapat perhatian serius dari instansi yang berwenang supaya petani tidak benar-benar meninggalkan lahan sawah dan menggantinya dengan kelapa sawit.

“Kalau ini terus dibiarkan, ancaman petani meninggalkan padi itu bisa jadi kenyataan,” pungkas Muksin. (Red)

Kembali ke atas laman