Jakarta, desapedia.id – Pemerintah desa saat ini mengelola keuangan yang cukup fantastis. Selain menerima Alokasi Dana Desa (ADD) dari pemerintah kabupaten, pemerintah desa juga menerima Dana Desa dari pemerintah pusat. Ditambah lagi ada juga dana lainnya yang merupakan bantuan dari pemerintah provinsi.
Dari pantauan desapedia.id, khusus desa-desa di Jawa Barat, pemerintah desanya bisa mengelola uang senilai Rp2-3 miliar, bahkan bisa lebih per tahunnya.
Menurut Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum, anggaran yang besar tersebut perlu dikelola secara baik dan benar. Terutama terkait administrasi atau laporan penyajian keuangannya.
“Uang ke desa hari ini banyak, beberapa sumber yang masuk. Kalau tidak didukung oleh kehandalan dalam bidang administrasi, saya khawatir anugerah jadi musibah. Anugerah adanya uang datang, tapi tidak mampu membuat laporan yang baik, tentunya bisa jadi musibah,” kata Uu seperti dikutip dari laman resmi Pemprov Jabar, di Jakarta, Jum’at (1/3/2019).
Sebagai solusinya, lanjut Uu, harus ada pelatihan bagi perangkat desa yang belum paham dalam pengelolaan keuangan desa.
Dia khawatir apabila salah dalam penyajian laporan keuangan bisa berujung pada tindak pidana korupsi. Untuk itu, Uu meminta peran pemerintah daerah kabupaten serta lembaga keuangan dalam memberikan pelatihan tersebut.
“Bahayanya, bisa diperiksa dan bisa dianggap korupsi (jika salah dalam penyajian laporan keuangan). Padalah belum tentu dia korupsi, tetapi salah penyajian laporan bisa saja disebut korupsi,” tutur Uu.
Jadi, Uu berharap agar para kepala daerah khususnya bupati, juga mengadakan pelatihan seperti itu. “Lembaga keuangan pun, seperti perbankan khususnya dalam CSR (Corporate Social Responsibility), kalau bisa ada difokuskan untuk kegiatan pelatihan bagi kepala desa khususnya dalam bidang manajemen keuangan dan akuntansi pemerintahan desa,” papar Uu. (Red)