Lewati ke konten
Idul Fitri Almalik Pababari Idul Fitri Almalik Pababari

Kebutuhan Rutilahunya Beda, Jangan Dipukul Rata

Program Rutilahu Kota Bekasi

Kades Sarimukti, Suri Suryaningrat

Program Rutilahu (rumah tidak layak huni) yang ada di Kabupaten Bekasi, Provinsi Jawa Barat sungguh sangat membantu bagi warga tidak mampu.

Dengan program ini, diharapkan tidak ada lagi rumah-rumah yang tidak layak huni di Kabupaten Bekasi.

Data Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bekasi, mencatat, sejak awal digulirkan hingga saat ini, total pembangunan rutilahu sudah mencapai 22 ribu rumah.

Untuk tahun 2017, Pemkab Bekasi telah menggelontorkan Rp75 miliar untuk 5 ribu rumah, dengan anggaran Rp 15 juta per unit rumahnya.

Pembangunan 5 ribu rumah itu tersebar di 180 desa dan 7 kelurahan yang ada di Kabupaten Bekasi. Jika dihitung rata, maka setiap desa ataupun kelurahan akan menerima bantuan sebanyak 26 hingga 27 unit rumah.

Meski begitu, secara aturan kuota Rutilahu ditentukan berdasarkan usulan dari tingkat RT, RW, desa hingga kecamatan yang kemudian diverifikasi sesuai nama dan alamat.

Jadi jumlah penerima Rutilahunya per desa cukup bervariasi. Sekitaran 20 hingga 30, bahkan bisa lebih. Tapi rata-rata per desa biasanya menerima bantuan 25 rumah.

Salah satu contoh yaitu Desa Sarimukti yang ada di Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi.

“Hanya 25 rumah untuk tahun 2017 yang disetujui,” ujar Suri Suryaningrat, Kepala Desa Sarimukti, beberapa waktu lalu.

Menurut Suri, jumlah itu terlalu sedikit jika harus melihat kebutuhan masyarakat Desa Sarimukti.

“Kebutuhan tinggi, tapi dapatnya tidak sesuai. Padahal tahun sebelumnya (2016) kami dapat bantuan 40 rumah,” terang Suri, kecewa.

Idealnya, tahun ini dirinya menargetkan sebanyak 60 rumah. Sebab, masih ada sekitar 100-an lebih rumah warga yang memang sudah tidak layak. Pengertian tidak layaknya juga cukup memprihatinkan.

“Seratusan lebih rumah di desa kami masih bilik,” ungkapnya.

Di luar itu, banyak juga rumah warga yang sudah dibangun dengan batako tapi belum diplester.

“Itu juga harus dibantu, tapi yang jadi prioritas untuk rumah-rumah bilik dulu, biar perubahannya bisa kelihatan,” kata Suri.

Karena hanya mendapat kuota 25 rumah, jelas membuat Suri pusing tujuh keliling. Kini di atas mejanya bertumpuk berkas pengajuan Rutilahu dari warganya.

“Ini salah satu kekecewaan masyarakat, karena belum kebagian. Akhirnya berkas mereka masuk ke meja saya,” keluh Suri.

Dia berharap, pada tahun 2018 ini, Pemkab Bekasi lebih memprioritaskan Rutilahu kepada warga yang memang rumahnya sangat tidak layak, alias masih ‘Rumah Bilik’.

Dia yakin, desa-desa yang lainnya belum tentu memiliki rumah bilik.

Ambil contoh di Desa Wanasari dan Cibuntu. Apalagi desa-desa yang sangat padat penduduk seperti yang ada di Kecamatan Tambun Selatan.

Karena itu Suri bilang, “Karena kebutuhannya beda, (kuotanya) jangan dipukul rata.”

(red)

Scroll To Top