Lewati ke konten
Idul Fitri Almalik Pababari Idul Fitri Almalik Pababari

Ini Respons Apdesi Bengkulu soal Korupsi Dana Desa di Kepahiang

UU Desa Sebagai Kedaulatan Desa

Ilustrasi (Ist)

Bengkulu, desapedia.id – Penyelewengan Dana Desa yang dilakukan oleh kepala desa dan perangkatnya kembali terjadi. Kali ini, kejadian itu terjadi di Desa Ujan Mas Bawah, Kecamatan Ujan Mas, Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu.

Berdasarkan keterangan Kejaksaan Negeri Kepahiang, disebutkan bahwa Ahmad Badawi, Kepala Desa Ujan Mas Bawah telah ditetapkan menjadi tersangka karena diduga melakukan korupsi Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) tahun anggaran 2015, 2016 dan 2017. Kasus ini juga menyeret Syaiful Anwar sebagai sekdes, Ismono Sahadi serta Sopian Aroni sebagai bendahara desa.

“Ada beberapa dugaan mark up dan SPj (surat pertanggungjawaban) fiktif pada kegiatan pembangunan dan program ADD dan DD, seperti pembangunan rabat beton, jalan dan jembatan. Kerugian negara akibat perbuatan para tersangka mencapai Rp 300 juta,” terang Kejaksaan Negeri Kepahiang.

Alhasil, Senin, pekan ini (13/5/2019), keempat tersangka tersebut ditahan penyidik Kejari setempat di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Curup.

Menanggapi kasus korupsi tersebut, Ketua DPD Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Provinsi Bengkulu, Juniaheri, mengatakan, siapa saja yang terindikasi merugikan uang negara, apalagi memperkaya diri sendiri dan orang lain harus diproses hukum.

“Tidak ada alasan untuk tidak diproses apalagi indikadisinya korupsi, dan ini buat pembelajaran bagi semua kepala desa khususnya di Kabupaten Kepahiang,” kata Juniaheri kepada Desapedia.id, Kamis (16/5/2019).

Meski begitu, dia mengingatkan kepada kades agar tidak menjadi tempat lumbung uang bagi penegakan hukum, atau menjadi sapi perahan dari beberapa oknum yang tidak bertanggungjawab.

Sebab, lanjut Juniaheri, dirinya menerima informasi bahwa ada oknum penegak hukum yang berusaha memeras kepala desa di Kabupaten Kepahiang.

“Saya belum lama ini membentuk Apdesi di Kabupaten Kepahiang. Dan menurut laporan ketua terpilih, alasan mereka membentuk Apdesi tingkat kabupaten karena ada beberapa kades di panggil oleh oknum kejaksaan melalui telepon yang seharusnya memakai surat, dan mereka dimintai uang Rp50 juta. Ini yang membuat para kades ketakutan dan tidak fokus, ditambah lagi tekanan lainnya,” ungkap Juniaheri. (Red)

Scroll To Top