Lewati ke konten

Ini Rencana Menteri HAM Natalius Pigai di Desa

Ini Rencana Menteri HAM Natalius Pigai di Desa - PT Desapedia Bangun Jaya

Menteri HAM, Natalius Pigai

Jakarta, desapedia.id – Pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) di berbagai desa di Indonesia sesungguhnya kerap terjadi. Pada bulan Agustus lalu Kementerian Hukum dan HAM Maluku Utara mencoba menyelesaikan dugaan pelanggaran HAM berbasis kearifan lokal di Desa Pitu. Kemudian dugaan pelanggaran HAM yang terjadi pada konflik di Dusun IX Desa Sukadamai, Kecamatan Natar, Lampung Selatan.

Pelanggaran HAM ini dipicu oleh kemarahan masyarakat desa kepada pabrik pengolahan Crude Palm Oil (CPO) milik PT. Cahaya Bagus Mandiri yang mencemari lingkungan.

Kasus lainnya yang paling banyak menyita perhatian publik nasional tentu saja kasus pelanggaran HAM berat di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purwerejo, Jawa Tengah.

Bahkan, pada kasus ini Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) mencatat sembilan dugaan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) aparat kepolisian selama mengawal pengukuran lahan tambang di Desa Wadas, 8-10 Februari lalu.

Diawal pemerintahan Prabowo-Gibran, publik kini cukup lega dengan pembentukan Kementerian HAM yang dinakhodai oleh Natalius Pigai, pegiat HAM yang juga pernah menjabat sebagai anggota Komisi Nasional (Komnas) HAM.

“Kehadiran kementerian ini menjadi penanda bahwa isu HAM akan dijadikan prioritas utama dalam pemerintahan, dengan harapan membangun tatanan demokrasi yang lebih kokoh dan berkeadilan”, ujar Agusto Sulistio, mantan aktivis mahasiswa yang pernah menjabat Kepala Aksi dan Advokasi Pijar Indonesia era 1990-an.

Menteri HAM, Natalius Pigai telah Menyusun rencan aksi. Seperti dikutip dari media sosialnya di X, Pigai akan membentuk KADARHAM sebagai upaya membangun kesadaran HAM di 78 ribu desa seluruh Indonesia.

Meningkatkan pelaksanaan HAM di desa memerlukan kolaborasi pemerintah, masyarakat sipil dan berbagai lapisan masyarakat desa. Publik akan menunggu langkah aksi selanjutnya dari Menteri HAM Natalius Pigai yang akan memajukan HAM masyarakat perdesaan. (Red)

 

 

 

 

 

Kembali ke atas laman