Lewati ke konten

Gaji Pendamping Desa Bakal Naik, Kadis PMPD Wonogiri: Kapasitasnya Perlu Ditingkatkan

Gaji Pendamping Desa Bakal Naik, Kadis PMPD Wonogiri: Kapasitasnya Perlu Ditingkatkan - Desapedia

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Wonogiri, Semedi Budi Wibowo (dok)

Jakarta, desapedia.id – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Eko Putro Sandjojo akan menaikan gaji Pendamping Lokal Desa (PLD) pada bulan depan.

Hal tersebut dikatakan di hadapan ratusan Pendamping Desa Provinsi Bali, di acara optimalisasi pengawalan dan pendampingan tahun 2019 di Hotel Mercure Seminyak, Badung, Bali, akhir pekan lalu.

Selain itu, Mendes Eko merespon terkait kontrak pendamping desa yang tiap tahun harus mengajukan perpanjangan. Menurutnya, jika memungkinkan, perpanjangan kontrak pendamping desa bisa dilakukan setiap lima tahun sekali.

Menanggapi rencana Mendes untuk menaikan gaji Pendamping Lokal Desa (PLD) pada bulan Februari, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Wonogiri, Semedi Budi Wibowo menyatakan setuju dengan rencana tersebut.

Semedi menceritakan, keberadaan pendamping desa yang mencakup Tenaga Ahli (TA) Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD), Pendamping Desa (PD), dan Pendamping Lokal Desa (PLD) dalam pendampingan sangat berdampak pada kemajuan pemberdayaan masyarakat desa mulai dari proses perencanaan, pelaksanaan dan pelaporan pembangunan desa.

“Dinas PMPD selaku dinas pengampu (penyokong) desa sangat terbantu dengan keberadaan dan pendampingan dari para pendamping desa,” ujar Semedi kepada desapedia.id, Jum’at (18/01/2019).

Semedi berharap, karena tantangan desa ke depan semakin banyak dan berat, maka keberadaan pendamping perlu dipertahankan. “Dan yang terpenting adalah diberikan peningkatan kapasitas yang memadai,” tegas Semedi. (Red)

Scroll To Top