Lewati ke konten

Dana Kelurahan dan Kenaikan Dana Desa 2019 Perkuat Elektabilitas Jokowi

Dana Kelurahan dan Kenaikan Dana Desa 2019 Perkuat Elektabilitas Jokowi - Desapedia

Joko Widodo - Foto: Sekretariat Kabinet

Jakarta, desapedia.id – Ketua Bidang Kerjasama Antar Lembaga Badan Pengurus Nasional Aliansi Masyarakat Sipil untuk Indonesia Hebat (BPN Almisbat), Iwan Sulaiman Soelasno berharap kenaikan Dana Desa tahun 2019 menjadi sekitar Rp 70 triliun, dan rencana pengalokasian Dana Kelurahan sebesar Rp 3 triliun akan semakin memperkuat elektabilitas atau tingkat keterpilihan Joko Widodo dalam Pilpres 2019 mendatang.

Menurutnya, dengan dana sebesar itu, setiap desa akan memperoleh Dana Desa yang bersumber dari APBN berkisar Rp 930 juta sampai Rp 1 miliar.

Dana Desa, lanjut Iwan, harus dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk membangun Sumber Daya Manusia (SDM) di desa sehingga sejalan dan selaras dengan kebijakan Presiden Jokowi yang juga akan fokus membangun SDM di tahun 2019.

“Amanah UU nomor 6 tahun 2014 tentang Desa adalah kebijakan Dana Desa yang merupakan kebijakan unggulan Jokowi dalam upaya mengentaskan kemiskinan dan kesenjangan di desa. Kenaikan Dana Desa di 2019 ini akan meningkatkan tingkat kepercayaan pemerintah desa kepada pemerintah pusat,” ujar Iwan dalam keterangan persnya di Jakarta, Selasa (23/10/2018).

Iwan menambahkan, pembinaan dan pengawasan Dana Desa 2019 harus diperketat pula agar tidak terjadi korupsi dan manipulasi, yaitu melalui inspektorat.

“Almisbat mendukung upaya Mendagri untuk memperkuat sistem pengawasan internal pemerintah, termasuk pengawasan pelaksanaan Dana Desa,” katanya.

Iwan juga menyambut baik kebijakan Jokowi terkait dana operasional desa sebesar 5 persen yang akan diambil dari Dana Desa. Menurutnya, dalam empat tahun belakangan ini pencairan penghasilan tetap (siltap) dan dana operasional perangkat desa yang dialokasikan dari Alokasi Dana Desa (ADD) masih tak menentu, bahkan seringkali mengalami keterlambatan.

“Jokowi sudah memberikan solusi terbaik untuk peningkatan kinerja pemerintah desa,” lanjut Iwan yang juga Direktur Eksekutif Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) ini.

Menanggapi dana kelurahan, Iwan menjelaskan, pembahasannya sudah dilakukan sejak lama. Yakni, sejak awal 2017 ketika itu ada aspirasi yang masuk ke DPD RI kemudian dibahas bersama Mendagri. Bahkan, menurut Iwan, rancangan PP-nya sudah ada ketika itu.

“Dana kelurahan adalah pelaksanaan dari Nawacita. Almisbat mendukung dana kelurahan untuk menekan angka kemiskinan perkotaan,” tegasnya. (Red)

Scroll To Top