Lewati ke konten

Banyak Warga Mengaku Miskin, Menuntut Pemdes Berikan BLT Dana Desa

Banyak Warga Mengaku Miskin, Menuntut Pemdes Berikan BLT Dana Desa - Desapedia

PLD di Kabupaten Deli Serdang, Novita Matondang (kanan)

Jakarta, desapedia.id – Kajian Desa bareng Iwan atau Kades Iwan yang disiarkan langsung setiap Selasa pukul 18.30 WIB di TV Desa, pada edisi Selasa (4/1) lalu membahas topik “Menakar Kesiapan Pemdes Mengelola Dana Desa 2022”.

Dalam talkshow yang dipandu oleh pendiri desapedia.id, Iwan Sulaiman Soelasno ini, salah satu narasumber, Pendamping Lokal Desa (PLD) di Kabupaten Deli Serdang, Novita Matondang mengungkapkan kesulitan yang bakal dihadapi oleh desa dampingannya untuk mencapai BLT Dana Desa sedikitnya 40 persen.

Sebagaimana diatur oleh Perpres nomor 104 tahun 2021 tentang Rincian APBN 2022, disebutkan bahwa salah satu penggunaan Dana Desa tahun 2022 adalah untuk program perlindungan sosial berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT) desa paling sedikit 40 persen.
“Desa yang kami dampingi itu wilayah pegunungan, penduduk sedikit. Jadi tidak akan tercapai 40 persen. Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di desa kami maksimal hanya berjumlah 50”, ungkap Novita.

Namun demikian, sebagai PLD, Novita menyatakan Perangkat Pemdes telah siap untuk mengelola Dana Desa 2022 sesuai aturan yang ada, terutama Perpres 104 dan Permenkeu 190.

“Kami ini Pendamping Desa untuk memastikan Dana Desa tersalurkan sesuai aturan yang ada, jadi harus wajib siap menjalankan”, tegasnya.

Novita menambahkan, sejak adanya kebijakan BLT Dana Desa ini, di semua desa yang menjadi dampingannya muncul dampak negatif, yaitu banyaknya warga desa yang mengaku miskin dan menuntut Pemdes memberikan BLT Dana Desa. (Red)

Scroll To Top