Lewati ke konten

Agar Bisa Kelola Dana Desa, Perlukah Kualitas Kepala Desa Distandardisasi?

Agar Bisa Kelola Dana Desa, Perlukah Kualitas Kepala Desa Distandardisasi? - Desapedia

Ilustrasi (Ist)

Jakarta, desapedia.id – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Provinsi Kalimantan Timur, M. Jauhar Efendi menyatakan disebuah media online nasional, bahwa salah satu upaya untuk mengoptimalisasi dan membuat penggunaan Dana Desa menjadi efektif adalah dengan membidik rencana kerja yang berbasis potensi desa.

Sayangnya, selama ini penggunaan Dana Desa memang banyak yang hanya terhitung dalam penyerapan fisik seperti pembangunan infrastruktur. “Yang potensi di Kaltim ini sebenarnya desa wisata dan wisata alam. Misalnya potensi wisata air terjun atau misalnya hutan lestari, bagaimana menjaga hutan itu kalau dia berkaitan dengan desa yang lain. Perlu dibuat Badan Usaha Desa Bersama. Jadi ada kerja sama antar desa,” ujar Jauhar.

Jauhar melanjutkan, dirinya mengambil contoh, di negara Asia Tenggara lain seperti Malaysia dan Filipina yang sudah menargetkan zero poverty atau penurunan drastis angka kemiskinan sampai 0% dengan standarisasi kepala desa. Tujuannya, kepala desa harus melalui proses pendidikan dan pelatihan untuk merencanakan pembangunan desa.

“Di Malaysia, kepala desa yang bisa mengembangkan wisata desa harus punya sertifikasi. Beda dengan konsep kita. Harus ada sertifikasi tidak bisa sembarangan. Lalu kepala desa harus masuk di-treatment. Daerah kalau punya dana tak masalah. Tapi masih belum dapat,” jelas Jauhar.

Jauhar mengakui penduduk desa yang miskin di Kaltim mengalami kenaikan selama periode September 2017 sampai Maret 2018 sebesar 2.160 orang, atau meningkat 0,09% dari 116.280 menjadi 118.440 pada Maret 2018. Karena itu, Jauhar menilai ada pendekatan yang salah dalam implementasi dana desa di Kaltim.

Dalam rangka memperkuat kualitas kepala desa, pemerintah pusat sesungguhnya terus melakukan terobosan-terobosan. Sebagaimana yang telah dilakukannya pada minggu lalu, yaitu Kementerian Dalam Negeri melalui Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa melakukan terobosan pelaksanaan pelatihan dan pengenalan on-line Balai Desa untuk aparatur 74.754 desa se-Indonesia untuk Mewujudkan Desa Indonesia Maju (Desima).

Pengenalan tersebut digelar dalam acara Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintahan Desa dalam Pengawasan Pengelolaan Keuangan Desa, di Gedung Bagas Raya, Bandar Lampung, Kamis, (21/03/2019).

Kepala Balai PemDes Lampung sekaligus penyelenggara acara, Efendi mengatakan, acara tersebut digelar untuk meningkatkan kapasitas aparatur desa untuk mengelola keuangan desa secara hati-hati.

“Acara ini merupakan pengarahan atas pentingnya kehati-hatian dalam mengelola keuangan desa oleh pemerintah, diantaranya oleh Kemenko Polhukam, Kemenko PMK, Kemendagri, Kemendes, serta Kemenpan dan RB,” kata Efendi.

Desima merupakan sejumlah kumpulan program yang ditujukan untuk mengembangkan dan meningkatkan kapasitas aparatur desa dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat desa serta memajukan desanya.

Desima dibuat sebagai hasil kerja bersama dari Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri bersama Universitas Proklamasi 45 Yogyakarta, sebagaimana tertuang pada Memorandum of Understanding (MoU) No. 119/651/BPD, tertanggal 22 Januari 2019.

Desima selanjutnya akan ditampilkan dalam sebuah kartu yang pada tahapan dua tahun ini, diantaranya berisikan progam. Pertama, pelatihan Online. Pelatihan telah disiapkan bagi aparatur desa menggunakan teknologi internet dimana materi pelatihan yang telah tersedia, akan dapat diajarkan dan didiskusikan secara online dengan menggunakan handphone.

Kedua, klinik Konsultasi Online. Peserta dapat menanyakan dan mendapatkan pembimbingan secara online atas persoalan-persoalan yang dimiiki oleh aparat desa di lapangan yang sesuai dengan topik pelatihan.

Ketiga, studi Banding. Peserta dapat melakukan studi banding ke desa lain yang sudah maju di wilayah Yogyakarta dan sekitarnya.

Keempat, lanjut Kuliah Sarjana Strata 1. Peserta yang telah mengikuti pelatihan dapat menggunakan hasil pelatihan untuk melanjutkan kuliah di perguruan tinggi yang telah bermitra. Hasil pelatihan disetarakan dengan 6 SKS.

Kelima, sertifikasi Kompetensi. Peserta yang telah mengikuti pelatihan mendapatkan sertifikat dari Ditjen Bina Pemdes Kemendagri.

“Ke depannya, kartu ini memiliki keunggulan untuk mendapatkan pelatihan tanpa batas dan akan menjadi identitas kebanggaan aparatur desa yang memiliki fungsi dan tugas memajukan Indonesia melalui pengembangan desa dan masyarakat desanya,” ujar Efendi.

Agar Bisa Kelola Dana Desa, Perlukah Kualitas Kepala Desa Distandardisasi? - Desapedia
Sekretaris Jenderal Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi), Ipin Arifin.

Pada kesempatan terpisah, Sekretaris Jenderal Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi), Ipin Arifin, memiliki pendapat yang berbeda. Menurutnya, solusi untuk memperkuat kualitas kepala desa adalah melalui sosialisasi dan peningkatan kapasitas bagi kepala desa dan perangkat desa secara periodik, maksimal dan optimal.

Ipin mengatakan, problematika Dana Desa terjadi karena semua kepala desa tidak memiliki kemampuan yang sama. Untuk meminimalisir problem ini maka harus dialokasikan dana sosialisasi sebesar 20 persen dari Dana Desa.

 “Standarisasi melalui program sosialisasi yang mencakup publikasi masif, seperti salah satunya iklan di media massa dan kegiatan-kegiatan peningkatan kapasitas seperti pelatihan. Balai – Balai yang dimiliki pemerintah belum berjalan optimal, maka sebaiknya pelatihan disebar di kementerian dan lembaga. Jadi misalnya pelatihan peningkatan kapasitas pemerintahan desa di Kemendagri, pelatihan kesehatan di Kemenkes, pelatihan keuangan desa di Kemenkeu,” lanjutnya.

Ipin mengatakan, kedepannya lembaga semacam Bakornas P3KD atau Badan Koordinasi Nasional untuk Pemerintahan, Pembangunan, Pemberdayaan dan Kemasyarakatan Desa harus mematangkan konsep yang jelas untuk memperkuat kualitas kepala desa.

“Saya dengar sekarang sudah ada Bakornas P3KD, saya usul Bakornas P3KD ini yang siapkan konsepnya,” tegas Ipin. (Red)

Kembali ke atas laman