Bekasi, desapedia.id – Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi, Sarif Marhaendi, mengapresiasi kunjungan Menteri Lingkungan Hidup (LH) Republik Indonesia, Hanif Faisol Nurofiq ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Burangkeng, Minggu (1/12/2024).
Sarif mengungkapkan, Menteri LH meminta rencana perluasan lahan di TPA Burangkeng harus disertai teknologi canggih. “Bukan sekadar mengangkut, membuang, dan menumpuk sampah (open dumping), melainkan harus ada teknologi untuk mengurangi volume sampah dan harus ada penataan serta tata kelola yang lebih baik,” ujarnya usai menemani Menteri LH dalam kunjungan ke TPA Burangkeng.
Menanggapi temuan pencemaran lingkungan di TPA, Sarif menegaskan bahwa pencemaran sudah terjadi sejak lama. Dia mengusulkan melibatkan aktivis lingkungan dalam penanganan masalah. “Makanya saya sempat usul ketika rapat komisi kalau untuk menangani permasalahan lingkungan kita harus melibatkan aktivis lingkungan, mereka yang lebih mengetahui kondisi lingkungannya,” katanya.
Secara umum, Terkait kondisi TPA Burangkeng, Sarif dan rekan-rekan di DPRD Kabupaten Bekasi menyatakan prihatin. “Kami kompak dalam satu suara untuk menangani permasalahan sampah dan TPA Burangkeng,” ungkapnya.
Sarif mengungkapkan kendala utama adalah tidak adanya peraturan daerah tentang sampah. “Karena itu kami mendorong di Komisi III agar terbit dan diberlakukan perda tentang sampah sehingga sanksi dan hukuman bisa ditegakkan bagi pihak yang melanggar,” terangnya.
Lebih lanjut, Sarif berharap warga Desa Burangkeng yang selama puluhan tahun berkorban untuk kebersihan masyarakat Kabupaten Bekasi dapat memperoleh kesejahteraan. “Desa Burangkeng seharusnya menjadi objek vital dengan perhatian khusus. Keberadaan TPA bukan keuntungan, melainkan kerugian bagi warga,” ungkapnya.
Dia menekankan perlunya perhatian komprehensif terhadap dampak lingkungan. “Air bawah tanah dan udara sudah tercemar. Jangan hanya fokus membersihkan sampah di Kabupaten Bekasi, tetapi juga memperhatikan nasib warga Desa Burangkeng,” tambahnya.
“Saya berharap setelah Pak Menteri LH datang, permasalahan darurat sampah di Kabupaten Bekasi bisa terselesaikan dan pemerintah lebih peduli terhadap warga Desa Burangkeng,” pungkas Sarif. (Pri)





