Lewati ke konten

Mendes PDTT Ungkap Permasalahan Penyaluran Dana Desa 2020 di Jabar

Mendes PDTT Ungkap Permasalahan Penyaluran Dana Desa 2020 di Jabar - Desapedia

Mendes PDTT, Abdul Halim Iskandar (tengah)

Bogor, desapedia.id – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar menghadiri sekaligus memberikan arahan kepada seluruh Kepala Desa yang tersebar di Jawa Barat dalam kegiatan Rapat Kerja (Raker) Percepatan Penyaluran dan Pengelolaan Dana Desa 2020 tingkat Provinsi Jawa Barat di Sentul, Bogor pada Senin (2/3).

Dalam arahannya, Abdul Halim Iskandar yang akrab disapa Gus Menteri menyampaikan bahwa penyaluran dan pengelolaan dana desa tahun 2020 untuk Jawa Barat masih mengalami permasalahan.

Pasalnya, dari 5.312 desa yang tersebar di Jawa Barat, hanya 40 desa yang mendapatkan dana desa untuk tahap pertama.

“Posisi dana desa untuk Jawa Barat pada tahun 2020 ini memang baru Rp 17,45 miliar untuk 40 desa. itupun, hanya satu kabupaten dari 19 kabupaten yakni Kabupaten Bogor,” kata Gus Menteri yang juga menyebutkan bahwa dana desa untuk Provinsi Jawa Barat pada tahun 2020 sekitar Rp 5,9 triliun dengan sebarannya sebanyak 5.312 desa yang ada di 19 Kabupaten.

Gus Menteri berharap permasalahan yang terjadi tidaklah terlalu rumit. Karena kemungkinan permasalahan yang terjadi diantaranya yakni permasalahan APBDes yang masih belum rampung dan surat kuasa dari pemerintah kabupaten yang masih belum disampaikan.

“Mungkin beberapa hal itulah penyebab kenapa dana desa belum cair. Karena itu, dalam Raker ini saya mengajak, ayo percepat penyaluran dan pengelolaan dana desa,” katanya.

Dalam kesempatan Raker yang turut dihadiri Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Gus Menteri menyampaikan bahwa dalam penyaluran dana desa dibagi menjadi tiga tahapan yakni tahap pertama sebesar 40 persen, tahap kedua sebesar 40 persen dan tahap ketiga yakni sebesar 20 persen. Kecuali untuk desa mandiri yang hanya diberikan dua tahapan yakni sebesar 60 persen untuk tahap pertama dan 40 persen untuk tahap ketiga.

“Saya ingin menekankan lagi bahwa prioritas penggunaan dana desa ditahun 2020 ini adalah transformasi ekonomi perdesaan dan pemberdayaan sumber daya manusia. Infrastruktur boleh, tapi infrastruktur yang bersentuhan langsung untuk peningkatan ekonomi dan pemberdayaan sumber daya manusia. misalnya untuk irigasi pertanian boleh, bangun PAUD, mitigasi bencana, peningkatan kesehatan masyarakat dan lainnya,” katanya.

Gus Menteri juga menyampaikan terkait penggunaan dana desa tahap pertama yang sudah cair dan akan cair agar dapat digunakan untuk padat karya tunai agar dapat meningkatkan pendapatan masyarakat desa.

“Arahan Presiden Joko Widodo agar digunakan untuk padat karya tunai supaya ekonomi desa semakin menggeliat, kebutuhan konsumsi bisa dipenuhi, pengangguran bisa dikurangi dan pekerjanya dapat diberikan secara tunai agar bisa dibelanjakan. ini sangat diperlukan unutk mensikapi dan mengantisipasi berbagai situasi perekonomian dunia yang masih tidak menentu karena sejumlah faktor. Mulai dari perang dagang antara Amerika dengan China hingga mewabahnya virus corona yang belum selesai yang berdampak pada tertundanya ekspor dan impor, penurunan wisata hingga adanya pelarangan umroh,” katanya.

lebih lanjut, Gus Menteri menyampaikan terkait penggunaan dana desa dengan melakukan transaksi secara cashless atau non tunai. Pasalnya, penggunaan non tunai nantinya akan dapat membantu kepala desa dalam memudahkan pertanggungjawaban penggunaan dana desa.

“Saat ini kita masih mengimbau. Nanti, desa yang ada jaringan pasti wajib menjadi desa digital, salah satu ukuran digital adalah cashless. Tidak lagi pake uang tunai. ini juga nanti akan memudahkan kepala desa untuk membuat laporan pertanggungjawaban. Saat ini, masih ada 13 ribu desa yang masih belum ada jaringan. masalah ini juga kita akan genjot agar desa-desa tersebut bisa menikmati jaringan yang nantinya akan wajib cashless,” katanya. (Red)

Scroll To Top