Bekasi, desapedia.id – Sebanyak tujuh pejabat eselon II dari internal Pemerintah Kabupaten Bekasi saat ini sedang mengikuti seleksi untuk memperebutkan posisi sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi.
Terkait itu, Ketua Lembaga Strategis Penelitian dan Pengkajian Pembangunan Daerah (LSP3D) Wastana, menyinggung soal kelebihan dan kekurangan dari profil kandidat yang saat ini resmi mencalonkan diri sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi.
“Ada figur yang punya kompetensi secara politis, akan tetapi lemah dalam manajerial. Lalu ada juga figur yang punya kemampuan manajerial namun lemah dari financial atau kacamata politik. Bupati harus jeli memilih tiga besar calon Sekda dari tujuh calon yang lolos seleksi hingga 16 Juni mendatang” ungkap Wastana kepada SMSI Bekasi Raya, Jumat (11/6/21).
Salah satu calon Sekda, Peno Suyatno, contohnya, lanjut Wastana, mempunyai kemampuan politis namun lemah dalam manajerial.
Lalu Sutia Resmulyawan memiliki kemampuan manajerial dalam pemerintahan tapi lemah secara politik.
Begitupun Carwinda, punya kemampuan dalam hal manajerial pemerintahan karena dia seorang doktor, tapi lemah terhadap dukungan politik.
Sedangkan Yana Suyatna, barangkali orang yang sudah disiapkan oleh negara untuk menjadi pemimpin dengan kemampuan manajerial pemerintahan, akan tetapi secara finansial masih diragukan.
“Mungkin itu sekarang isu yang berkembang di Kabupaten Bekasi,” bebernya.
Masih kata Wastana, beberapa kelemahan lain calon Sekda yaitu memiliki indikasi keterlibatan dengan persoalan-persoalan korupsi. “Ini juga sangat memprihatinkan kalau orang tersebut diangkat menjadi Sekda maka dalam perjalanannya malah akan menyulitkan Bupati di kemudian hari,” tandasnya.
Barangkali yang paling ideal, adalah bagaimana Bupati memilih Sekda yang mempunyai kemampuan manajerial pemerintahan, akan tetapi tidak dibebani dengan persoalan-persoalan terkait hukum dan korupsi.
“Nah, figur-figur calon Sekda ini diharapkan mereka yang sudah dibentuk oleh negara untuk menjadi pimpinan melalui pendidikan yang selama ini dimiliki, namun Sekda adalah jabatan setengah politik. Satu sisi dia sebagai karier tertinggi dan satu sisi dia harus bisa menjawab bagaimana mendampingi Bupati di kemudian hari,” papar Wastana.
Kuncinya, kata Wastana, ada pada tim seleksi. Jika tim piawai mendeteksi siapa calon Sekda yang profesional dan proporsional, maka Insya Allah akan mudah bagi Bupati memilih salah satu di antaranya sebagai Sekda pada 1 Juli 2021 mendatang.
Begitupun sebaliknya, jika tim tidak mampu menampilkan profesionalisme dan proporsionalisme, maka Bupati akan sulit memilih kandidat terbaik dari yang terbaik.
Mengenai hal itu, Wastana mengingatkan panitia seleksi dan Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja agar tidak memilih orang yang jenjang kariernya masih junior.
Kalau yunior mempunyai diplomasi untuk menghadapi seniornya, itu bagus. Akan tetapi, yang kita lihat diduga ada calon-calon Sekda yang diplomasi dan komunikasinya masih sangat lemah untuk berhadapan dengan para seniornya, sehingga menjadi persoalan bagi calon Sekda yang bisa mendampingi Bupati di kemudian hari,” ujarnya.
Sebagai informasi, tujuh pejabat yang saat ini mengikuti seleksi sebagai Sekda Kabupaten Bekasi, di antaranya Kepala Dinas Pendidikan Carwinda, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Dedy Supriyadi, Kepala Dinas Pariwisata Encep Supriatin Jaya, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Ida Farida, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Peno Suyatno, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Sutia Resmulyawan, dan Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat pada Setda Kabupaten Bekasi R Yana Suyatna. (Red)