Lewati ke konten

Komunitas Prabu Minta Masyarakat Dilibatkan dalam Pembenahan TPA Burangkeng

Bekasi, desapedia. id – Pemerintah Kabupaten akan melakukan pembenahan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Burangkeng yang terletak di Desa Burangkeng, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi.

Pembenahan yang akan dilakukan diantaranya mulai dari uji lab air tanah, perluasan lahan, pembangunan infrastruktur jalan, tata kelola sampah yang lebih modern, dan sebagainya.

Terkait itu, Ketua Komunitas Persatuan Pemuda Burangkeng Peduli Lingkungan (Prabu PL) meminta Pemkab Bekasi
untuk melibatkan masyarakat dalam pembenahan yang akan dilakukan di TPA Burangkeng.

“Ada kewenangan dan ada regulasinya untuk melibatkan masyarakat, dan itu diatur dalam UU Nomor 32 Tahun 2009,” kata Carsa usai kegiatan kunjungan Penjabat (Pj) Bupati Bekasi Dani Ramdan ke TPA Burangkeng, Minggu (3/7/2022).

Dia berharap agar Dani Ramdan selain mempercayakan semua masalah, mekanisme ataupun penataan persoalan TPA Burangkeng kepada dinas terkait, dia juga harus membentuk suatu tim khusus untuk memonitoring atau mengevaluasi yang di dalam tim tersebut terdapat unsur masyarakat.

“Misalnya melibatkan karang taruna, komunitas lingkungan hidup, LPM, bidan desa, dan lainnya. Jadi, anggaplah tim ini menjadi kepanjangan tangan para dinas terkait, dan harus di SK- kan Bupati, atau minimal dinas,” ujarnya.

Carsa optimis, keterlibatan masyarakat dapat membantu dan mendukung program para instansi- instansi yang nantinya akan merampungkan bidangnya masing-masing.

“Sampah konfliknya bukan hanya soal kesehatan, bukan hanya soal tadi yang disampaikan Pak Pj Bupati, tapi juga keamanan dan ketertiban lingkungan, serta konflik sosialnya kalau tidak melibatkan masyarakat, apa mampu?” ucap Carsa.

Di samping itu, dia mengungkapkan, langkah Dani Ramdan untuk membenahi TPA Burangkeng sudah sesuai dengan kajian yang pernah dilakukan pihaknya.

“Dalam kajian kami, ada 37 masalah dan solusi pengelolaan TPA Burangkeng yang sudah kami bukukan dan telah kami sampaikan ke Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi pada tahun 2019,” terangnya.

Buku itu, lanjut Carsa, rencananya akan diberikan kembali kepada Dani Ramdan dalam waktu dekat. “Kami akan melakukan audiensi dengan Pak Pj Bupati, sambil menyerahkan buku kajian kami. Mudah mudahan buku kajian ini bisa menjadi acuan buat Pak Pj Bupati,” katanya.

Di sisi lain, Carsa juga mengapresiasi kedatangan Dani Ramdan ke lokasi TPA Burangkeng. “Ini sejarah. Selama bertahun-tahun, baru ini Bupati yang datang dan meninjau langsung TPA Burangkeng,” pungkas Carsa. (Red) 

Scroll To Top