Lewati ke konten
Idul Fitri Almalik Pababari Idul Fitri Almalik Pababari

Ketua Papdesi Sulut: 50 Persen Desa di Sulut Sudah Gunakan Dana Desa untuk Covid–19

Ketua Papdesi Sulut: 50 Persen Desa di Sulut Sudah Gunakan Dana Desa untuk Covid–19 - Desapedia

Ketua Papdesi Provinsi Sulut, Hj. Badriyah

Jakarta, desapedia.id – Ketua DPD Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (PAPDESI) Provinsi Sulawesi Utara, Badriyah dalam wawancaranya dengan desapedia.id hari ini (27/4) mengungkapkan dari 1507 desa yang ada di Sulawesi Utara, 50 persennya sudah menggunakan dana desa tahap pertama untuk menanggulangi Covid–19 di desanya masing–masing.

“50 persen desa di Provinsi Sulut sudah menggunakan dana desanya. Soal video Bupati Bolaang Mongondow Timur yang viral, ya beliau itu sudah berbuat banyak untuk masyarakatnya, demi kemanusiaan akibat Pandemi Covid–19 yang melanda kita semua. Kami berharap pusat segera merespon”, tegasnya.

Sebagaimana telah diketahui bersama, Dana Desa tahun 2020 yang bersumber dari APBN ini difokuskan untuk penanganan Covid–19, Padat Karya Tunai Desa (PKTD) dan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa.

Sekalipun demikian, Badriyah berharap Menteri Desa PDTT juga mempertimbangkan surat dari DPP Papdesi yang memberikan masukan terkait kemudahan dan penyederhanaan pelaksanaan dana desa khususnya untuk BLT.

“Mudah–mudahan Bapak Menteri Desa bisa mempertimbangkan usulan–usulan DPP Papdesi ini karena dampak Covid sangat di rasakan oleh masyarakat”, ujar Badriyah melalui aplikasi pesan singkat kepada desapedia.id.

Sebelumnya, seperti yang diwartakan oleh desapedia.id, DPP Papdesi memberikan masukan kepada Menteri Desa PDTT terkait pelaksanaan BLT Dana Desa.

Dalam surat tersebut, salah satu tuntutan DPP Papdesi adalah memberikan kewenangan kepada pemerintah desa untuk menentukan Kriteria miskin melalui musyawarah desa apabila 14 kriteria miskin yang dikeluarkan oleh Kementerian tidak ada yang terpenuhi oleh warga desa atau sangat minim yang memenuhi 14 Kriteria miskin. (Red)

Scroll To Top