Minahasa, desapedia.id – Ketua Badan URusan Legislasi Daerah Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (BULD DPD RI), Ir. Stefanus BAN Liow, MAP menerima audiensi Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (DPD APDESI) Provinsi Sulawesi Utara pada Sabtu (21/12/2024) lalu dibilangan Kelurahan Kecamatan Kawangkoan Utara, Kabupaten Minahasa.
Dalam momentum pertemuan dengan Ketua BULD DPD RI tersebut, APDESI Sulawesi Utara meminta DPD RI untuk menjembatani aspirasi dan kepentingan desa dengan pemerintah pusat.
Anggota DPD RI asal Sulut Stefanus Liow ini menyambut baik aspirasi dari DPD APDESI Sulut tersebut, seraya mengatakan dalam masa sidang berjalan ini, BULD DPD RI sementara melakukan pemantauan ranperda/perda terkait tata kelola pemerintahan desa (pemdes).
“Dalam beberapa kali kunjungan kerja disejumlah daerah dan kampus serta pembahasan melalui Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan pakar, praktisi dan asosiasi terkait desa, punya kesamaan pandang dan pendapat dalam mendorong penguatan otonomi desa, peningkatan kesejahteraan, kapasitas kepala desa, perangkat desa dan BPD”, ungkapnya.
Lebih lanjut Senator Stefa menjelaskan telah diagendakan untuk Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kemendagri dan Kemendes.
Pertemuan audiensi ini dihadiri oleh Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) APDESI Sulut Luki Kasenda, SE yang juga Kades/Hukum Tua Kanonang Satu Kecamatan Kawangkoan Kabupaten Minahasa.
Menurutnya, saluran aspirasi berfokus pada penguatan desa, kesejahteraan kepala desa dan perangkatnya, serta optimalisasi peran desa dalam pembangunan nasional dan daerah.
Kehadiran Luki Kasenda didampingi oleh Sekretaris DPD APDESI Sulut Wanly Lempoy (Hukum Tua Pinabetengan Selatan), serta Sekretaris DPC APDESI Kabupaten Minahasa Jemmy Suak (Hukum Tua Kiawa).
Turut mendampingi sejumlah pengurus lainnya, seperti Treis Rawung, ST (Hukum Tua Tombasian Atas), Christian Lukow (Hukum Tua Tempang), Varianda Emor (Hukum Tua Taraitak), Djenly Kasenda (Hukum Tua Kanonang Empat), Danni Iroth (Hukumtua Kanonang Lima), Reigen Goni (Hukum Tua Tondegesan)
DPD APDESI Sulawesi Utara juga menyampaikan aspirasi soal pentingnya memperkuat aspek kelembagaan, keuangan, kesejahteraan, hingga penguatan otonomi desa. (Red)





