Lewati ke konten
Idul Fitri Almalik Pababari Idul Fitri Almalik Pababari

Kapolsek Benda Bantu Pedagang Kecil Saat Operasi Yustisi PPKM

Tangerang, desapedia.id – Kegiatan penegakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat melalui operasi Yustisi yang melibatkan 3 pilar adalah untuk memutus rantai penyebaran Covid-19.

Dalam aturan PPKM darurat disebutkan bahwa supermarket, toko, warung dan restoran harus sudah tutup pada pukul 20.00 WIB.

Kapolsek Benda Bantu Pedagang Kecil Saat Operasi Yustisi PPKM - Desapedia

Yang menarik, di Kecamatan Benda, Kota Tangerang, Provinsi Banten, pedagang kecil yang mematuhi aturan PPKM Darurat tersebut mendapat bantuan sembako dari Kapolsek Benda Kompol Wahid Key, S Sos, MH.

“Saya turun bersama jajaran Muspika (Musyawarah Pimpinan Kecamatan) Benda memberikan bantuan sembako berupa beras 10 kilogram kepada pedagang kecil yang terdampak,” ujar Kompol Wahid kepada desapedia.id, Kamis (15/7/2021).

Kapolsek Benda Bantu Pedagang Kecil Saat Operasi Yustisi PPKM - Desapedia

Sementara itu, salah seorang pedagang kecil, Asih (49) menyadari akan pentingnya masyarakat untuk berperan aktif mencegah penyebaran Covid-19.

“Saya juga berterima kasih kepada pemerintah, khususnya melalui jajaran Polsek Benda yang dipimpin Kapolseknya yang memiliki empati kepada para pedagang kecil yang terimbas aturan PPKM darurat,” ungkap Asih. (Nur Pulo)

Scroll To Top