Lewati ke konten
Idul Fitri Almalik Pababari Idul Fitri Almalik Pababari

Ini Pesan Iwan Soelasno untuk 13 Desa di Jember yang Terima Dana Desa Diatas Rp 2 Miliar

Jember, desapedia.id – Dana Desa yang bersumber dari APBN tahun anggaran 2024 akan mulai digelontorkan kepada seluruh desa di Indonesia secara dua tahap. Dana desa yang berjumlah Rp 71 triliun itu akan disebar ke 74.957 desa di seluruh Indonesia.

Pegiat Desa yang juga Caleg DPR RI nomor urut 8 dari Partai Golkar Dapil Jawa Timur IV mencakup Jember dan Lumajang, Iwan Sulaiman Soelasno memberikan pesan penting kepada 13 desa di Kabupaten Jember yang menerima Dana Desa tahun 2024 diatas Rp 2 miliar.

Iwan menyebutkan, ke-13 desa tersebut antara lain:

  1. Desa Curahkalong Rp2.437.353,000
  2. Desa Darungan Rp2.183.264,000
  3. Desa Gelang Rp2.310.600,000
  4. Desa Jatiroto Rp2.282.524,000
  5. Desa Karangbayat Rp2.383.151,000
  6. Desa Mulyorejo Rp2.820.809,000
  7. Desa Pace Rp2.108.836,000
  8. Desa Pringgowirawan Rp2.372.070,000
  9. Desa Suco Rp2.076.864,000
  10. Desa Sucopangepok Rp2.035.107,000
  11. Desa Sumberbulus Rp2.069.532,000
  12. Desa Tugusari Rp2.435.636,000 dan
  13. Desa Yosorati Rp2.364.946,000.

Iwan yang juga Sekretaris Jenderal Patriot Desa ini menambahkan, pesan penting pertama untuk desa-desa tersebut adalah gunakan secara maksimal pemanfaataanya bagi warga desanya masing-masing untuk mengentaskan kemiskinan.

“Saya mengutip data dari BPS bahwasannya persentase penduduk miskin di Kabupaten Jember juga mengalami peningkatan dari 9,39 persen pada bulan Maret 2022 menjadi sebesar 9,51 persen pada bulan Maret 2023. Indeks Kedalaman Kemiskinan disini pada Maret 2023 sebesar 1,17 juga mengalami kenaikan sebesar 0,09 poin dibandingkan Maret 2022 yaitu 1,08. Ini yang harus menjadi perhatian bersama terutama Kepala Desa agar program yang didanai dari Dana Desa ini dapat menurunkan kemiskinan”, tegas Iwan.

Ketua Bidang Pemberdayaan Desa Depinas Soksi ini kemudian memberikan contoh Desa Mulyorejo yang menjadi salah satu dari 13 desa yan menerima Dana Desa diatas Rp 2 miliar namun kemiskinan di desa tersebut masih cukup tinggi.

“Pemdes Mulyorejo perlu mencari solusi untuk mengentaskan kemiskinan warganya. Jangan-  jangan penyebabnya karena wilayahnya terisolir secara geografis. Maka perlu dibangun infrastruktur desa untuk menopang warga menjual hasil perkebunannya ke desa lain”, ujar Iwan.

Iwan mengatakan, pesan kedua adalah semua pihak sejatinya tidak lagi mempersulit pencairan dan penyaluran Dana Desa 2024.

“Pemerintah pusat melalui Peraturan Menkeu (PMK) telah menyederhanakan penyaluran dan pencarian. Saya berharap Pemkab Jember menyesuaikan dengan PMK tersebut, jika Pemdes sudah siap dengan Perdes tentang APBDes, surat kuasa dan Perkades tentang BLT maka segera cairkan tahap pertama di akhir Januari atau awal Februari ini agar warga desa dapat segera juga mendapatkan manfaat Dana Desa”. Timpal Iwan.

Pesan ketiga, Iwan menjelaskan, dalam kurun waktu 3 tahun terakhir ini penggunaan Dana Desa berbasiskan pada konsep SDGs Desa mengusung prinsip No One Left Behind yang mengandung makna semua aspek pembangunan dan pemberdayaan desa harus dirasakan manfaatnya oleh semua warga desa tanpa ada satupun yang tertinggal.

Namun demikian, Iwan mengingatkan agar prinsip No One Left Behind ini jangan hanya sekedar jargon semata dan jangan gunakan Dana Desa untuk kepentingan caleg atau capres tertentu di Jember.

“Kenyataan di lapangan itu masih banyak warga desa di Jember yang belum merasakan Dana Desa. Semoga tahun 2024 ini prinsip No One Left Behind benar – benar terlaksana di Jember”, harap Iwan. (Red)

 

 

 

 

 

 

 

Scroll To Top