Lewati ke konten
Idul Fitri Almalik Pababari Idul Fitri Almalik Pababari

Hasil Sidak Penyaluran BLT Dana Desa di Banten: Pemkab dan Pemprov Lamban

Hasil Sidak Penyaluran BLT Dana Desa di Banten: Pemkab dan Pemprov Lamban - Desapedia

Ilustrasi (DOK)

Jakarta, desapedia.id – Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) menggelar Inspeksi Mendadak (Sidak) penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Desa (DD) di empat kabupaten di Provinsi Banten.

Salah satu alasan sidak ini dilakukan karena Banten termasuk daerah yang penyaluran BLT masih berada di 20 persen. Selain Banten, lima daerah yang penyaluran masih di bawah 50 persen yaitu Nusa Tenggara Timur (NTT) 44 persen, Maluku 44 persen, Maluku Utara 42 persen, Papua 20 persen dan Papua Barat 44 persen.

Menteri Halim mengatakan, hasil sidak itu ditemukan sejumlah fakta yaitu hasil sinkronisasi data tidak segera turun dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) atau Camat.

Dana Desa baru masuk rekening kas desa (RKDes) disebabkan keterlambatan terbitnya Pergub soal alokasi dana desa.

“Surat Kuasa Bupati untuk pemindahbukuan dana di KPPN ke RKDes belum ada. Meski sekarang sudah ada PMK Nomor 50 tahun 2020 tidak butuh lagi Perbup untuk percepatan. Cukup laporkan kesiapan maka dikeluarkan dari KPPN,” kata Gus Menteri, sapaan akrabnya, Selasa (2/6/2020).

Fakta lainnya Bantuan Sosial (Bansos) tingkat provinsi maupun Kabupaten belum turun yang besarannya sama dengan BLT Dana Desa Rp.600 ribu, sementara BLT minta disalurkan setelah Bansos itu telah disalurkan.

Solusi yang kita berikan, kata Menteri Halim, kita instruksikan desa-desa untuk salurkan BLT sesuai data yang diputuskan dalam Musyawarah Desa Khusus (Musdesus). Langkah berikutnya sampaikan ke Pemda jika BLT sudah disalurkan hingga mereka yang harus menyesuaikan sinkronisasi dan tidak tumpah tindih. (Red)

Scroll To Top