Lewati ke konten
Idul Fitri Almalik Pababari Idul Fitri Almalik Pababari

Hadiri Musrenbang Provinsi Kaltara, Ini Masukan Waka Komite I DPD RI Untuk Entaskan Desa Tertinggal dan Sangat Tertinggal

Hadiri Musrenbang Provinsi Kaltara, Ini Masukan Waka Komite I DPD RI Untuk Entaskan Desa Tertinggal dan Sangat Tertinggal - Desapedia

Waka Komite I DPD RI, Fernando Sinaga. (Foto: Ririn)

Jakarta – Wakil Ketua Komite I Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) yang berasal dari daerah pemilihan Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), Fernando Sinaga turut mengikuti Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Provinsi Kaltara yang diselenggarakan secara virtual melalui video conference pada Selasa (13/4/2021).

Musrenbang yang dibuka langsung oleh Gubernur Kaltara, Zainal Ahmad Paliwang dan dhadiri oleh Wakil Gubernur Yansen Tipa Padan, Menteri Dalam Negeri dan perwakilan dari Bappenas RI ini diselenggarakan dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pembagunan Daerah (RKPD) Provinsi Kaltara tahun 2022.

Setelah Musrenbang selesai digelar, Fernando Sinaga dalam siaran persnya mengatakan, Pemprov harus bekerja keras mengentaskan 208 Desa Tertinggal dan 26 Desa Sangat Tertinggal yang masih ada di Kaltara. Total keseluruhan desa yang ada di Kaltara  berjumlah 447 desa.

“Target Pemerintah Pusat melalui Kemendes PDTT capaian sampai 2024 adalah 5.000 desa berkembang menjadi mandiri dan 10.000 desa tertinggal menjadi berkembang. Maka saya sarankan kepada Pemprov Kaltara pimpinan Pak Zainal dan Pak Yansen untuk segera berkoordinasi dengan pusat melalui Kemendes PDTT agar dari target tersebut, desa tertinggal dan sangat tertinggal di Kaltara dapat menjadi prioritas untuk dientaskan. Sehingga pengembangan SDM desa dan transformasi ekonomi bisa berjalan disemua desa di Kaltara”, tegas Fernando yang juga anggota Badan Pengkajian MPR RI ini.

Fernando juga meminta Pemprov Kaltara mengeluarkan kebijakan dalam bentuk program tertentu yang fokus pada pengentasan desa tertinggal dan sangat tertinggal dalam waktu 3 tahun kedepan.

“Perlu ada program Gerakan Pengentasan Desa Tertinggal dan Sangat Tertinggal dari Pemprov Kaltara. Di program ini semua pihak bisa berkolaborasi, baik dari unsur pemerintah maupun non pemerintah. Pemprov Kaltara tinggal memfasilitasinya agar ada percepatan. Sehingga sejalan dengan visi Pemprov yaitu terwujudnya Provinsi Kaltara yang berubah, maju dan sejahtera”, ungkapnya.

Fernando menambahkan, masukan lainnya adalah soal pembinaan dan pengawasan. Menurutnya, jumlah Dana Desa yang bersumber dari APBN yang diperuntukan bagi desa–desa di Kaltara sesungguhnya sudah sangat memadai, namun demikian dari hasil pengawasannya selama ini terdapat banyak kelemahan, yaitu tata kelola penggunaan dan penyerapan dana desa yang tidak berjalan dengan baik.

“Dana Desa dari APBN untuk desa–desa di Kaltara cukup besar. Dana penyertaan modal untuk APBDes yang bersumber dari Dana Desa juga sangatlah besar setiap tahunnnya. Tetapi ironisnya masih ada desa tertinggal dan sangat tertinggal di Kaltara. Ini ada yang salah dalam tata kelola. Maka saya meminta Pemprov untuk perkuat pembinaan dan pengawasannya”, tegas Fernando. (Red)

 

 

 

Scroll To Top