Lewati ke konten

DPC Apdesi Kabupaten Bekasi Minta Jabatan Dani Ramdan sebagai Pj Bupati Bekasi Diperpanjang Hingga 2024

Bekasi, desapedia.id – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Bekasi meminta agar jabatan Dani Ramdan sebagai Penjabat (Pj) Bupati Bekasi diperpanjang hingga 2024 mendatang.

Hal itu terungkap dalam surat yang dikirimkan DPC Apdesi kepada Menteri Dalam Negeri pada 20 Maret 2023. Surat tersebut ditandatangani oleh Ketua DPC Apdesi Kabupaten Bekasi, Bahrudin dan Sekretaris DPC Apdesi Kabupaten Bekasi Mulyana Saeful. Berikut ini isi surat tersebut.

Dengan ini kami Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Bekasi perwakilan dari kepala desa sebagai wujud dari masyarakat Kabupaten Bekasi mengucapkan terimakasih atas ditunjuknya Bapak Dr. H. Dani Ramdan, MT sebagai Pj Bupati Bekasi yang amanah dan tanggungjawab atas tugas yang diemban sebagai Pejabat Bupati Bekasi, sosok aspiratif, visioner, rajin turun ke masyarakat, peduli dan mempunyai program yang jelas dan nyata, sehingga bermanfaat untuk masyarakat. Di samping itu juga bukan saja yang bisa kami sampaikan di atas, namun selama menjadi Penjabat Bupati banyak mendapatkan penghargaan, tentunya kami merasa bangga terhadap kepemimpinannya sehingga bisa dijadikan contoh oleh Para kepala desa.

Sehubungan dengan hal tersebut kami sampaikan di atas dan masa penugasannya akan segera berakhir, maka kami mohon agar penugasan Bapak Dr. H. Dani Ramdan, MT diperpanjang sampai dilantiknya Bupati definitif hasil Pilkada serentak tahun 2024.

Dikhawatirkan kalau terjadi pergantian kembali, program yang sudah baik bisa berantakan lagi karena setiap pemimpin tentu memiliki kebijakan yang berbeda, salah satu contoh program yang sedang berjalan saat ini yaitu Penataan dan Pengelolaan Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPAS) Burangkeng yang semula sangat semrawut sehingga TPAS Burangkeng kurang berfungsi mengakibatkan antrian kendaraan pengangkut sampah kesulitan dalam membuang sampah sehingga menimbulkan antrian panjang hingga 1-2 kilometer, kejadian ini sangat mengganggu aktivitas warga masyarakat di Kabupaten Bekasi. Alhamdulillah, dengan kehadiran beliau, TPAS Burangkeng sudah bisa beroperasi dengan baik.

Kami sudah lelah dengan gonta ganti Bupati selama kurun satu periode sudah empat kali ganti Bupati. Pertama Ibu Neneng Hasanah Yasin, Kedua Bapak Eka Supria Atmaja, Ketiga Bapak Dani Ramdan, Keempat Bapak Marjuki, jangan sampai ada yang kelima.

Dengan adanya gonta ganti Bupati tentu arah pembangunan di Kabupaten Bekasi menjadi tidak menentu, sehingga hal ini tentunya warga Kabupaten Bekasi yang menjadi korban.

Terpisah, Lurah Desa Burangkeng, Nemin bin H. Sain membenarkan bahwa surat tersebut memang sudah dikirimkan ke Kementerian Dalam Negeri.

“Surat ini kami tembuskan kepada Presiden RI, Gubernur Jawa Barat, dan Ketua DPRD Kabupaten Bekasi,” terang Nemin. (Red)

Scroll To Top