Lewati ke konten
Idul Fitri Almalik Pababari Idul Fitri Almalik Pababari

BUMDes Ini Punya Banyak Unit Usaha, Gus Menteri: Pokoknya Duit Tidak Boleh Keluar, Harus Berputar di Desa

BUMDes Ini Punya Banyak Unit Usaha, Gus Menteri: Pokoknya Duit Tidak Boleh Keluar, Harus Berputar di Desa - Desapedia

Mendes PDTT, Abdul Halim Iskandar saat kunjungan kerja ke Desa Ketapanrame, Mojokerto.

Mojokerto, desapedia.id – Mendekati libur lebaran 2021, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar atau yang akrab disapa Gus Menteri melakukan kunjungan kerja ke Desa Ketapanrame, Kecamatan Trawas, Mojokerto pada Sabtu (8/5) lalu.

Kunjungan kerja tersebut dalam rangka meninjau Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Ketapanrame dan monitoring pendataan SDGs Desa.

Dalam kesempatan tersebut, Gus Menteri juga meminta desa–desa wisata yang dibuka menyambut libur lebaran untuk menerapkan protokol kesehatan yang sudah ditentukan.

“Yang penting prokesnya, terus fasilitas cuci tangan dan lain-lain disiapkan. Karena kalau tidak dibuka ya kasihan juga, dan BUMDes butuh juga”, ungkapnya.

BUMDes Ketapanrame mempunyai banyak unit–unit usaha yang sangat beragam, mulai dari unit jasa pengelolaan air minum, pengelolaan kebersihan lingkungan, pengelolaan wisata, pengelolaan kios, pengelolaan kandang ternak, serta unit simpan pinjam dan kemitraan.

Melihat hasil yang dikelola BUMDes serta perputaran uang di Desa Ketapanrame, Abdul Halim Iskandar sangat mengapresiasi kerja keras yang dilakukan pemerintah desa untuk memakmurkan warga desa.

“Pokoknya duit tidak boleh keluar ya, sudah benar itu, harus berputar di desa. Semakin desanya makmur, semakin kecil perantaunya,” ungkapnya.

Selain itu, Gus Menteri juga mengatakan, setelah melalui proses di Kemenkumham selesai, kedudukan BUMDes setara dengan Perseroan Terbatas (PT), Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), hanya levelnya saja yang di desa.

“Unit usaha air minum itu (Desa Ketapanrame) nanti akan legal dengan adanya badan hukum BUMDes, nanti bisa setara dengan PDAM,” ungkap Gus Menteri. (Red)

Scroll To Top