Lewati ke konten

BN Holik: DPRD Kabupaten Bekasi Bakal Prioritaskan Perda Desa Wisata Tahun Ini

Bekasi, desapedia.id – Ketua DPRD Kabupaten Bekasi BN Holik Qodratullah bakal mendorong Peraturan Daerah (Perda) Inisiatif terkait desa wisata untuk segera disahkan.

Hal tersebut disampaikan BN Holik dalam reses di Desa Kertarahayu, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Kamis (24/2/2022).

Dalam reses itu, masyarakat setempat menginginkan adanya program pembangunan desa wisata oleh Pemerintahan Kabupaten Bekasi. Pasalnya Desa Kertarahayu merupakan desa penghijauan.

“Perda Desa Wisata sudah diwacanakan di DPRD masuk perencanaan pertengahan Maret, itu masuk Perda Inisiatif DPRD. Sehingga akan kami akomodir dan prioritaskan,” kata BN Holik kepada awak media.

Perda Desa Wisata, kata BN Holik sangat dibutuhkan untuk membangun desa-desa yang memiliki potensi wisata. Pasalnya Pemerintah Kabupaten Bekasi akan kesulitan memberikan bantuan anggaran untuk pembangunan desa wisata jika tidak ada regulasi.

“Banyak sekali harapan para kepala desa, adanya semacam perlindungan didalam mengupayakan desanya sebagai desa wisata. Dinas sendiri kalau tidak ada cantolan regulasi, yang memungkinkan memberikan hibah itu riskan,” tuturnya.

DPRD Kabupaten Bekasi, kata BN Holik akan memprioritaskan Perda Desa Wisata. Hal ini bertujuan agar Pemerintah Kabupaten melalui dinas terkait ada landasan regulasi membangun desa wisata.

Sementara itu, Kepala Desa Kertarahayu, Rudi Catur Pribadi mengatakan Desa Kertarahayu berkomitmen menjadi desa wisata. Saat ini tidak terdapat satupun perumahan modern terdapat disini.

“Kita memang pertahankan desa penghijauan. Mempertahankan keasriannya. Selama ini memang belum ada bantuan program dari Dinas Pariwisata,” ujarnya. (Red)

Scroll To Top