Lewati ke konten
Idul Fitri Almalik Pababari Idul Fitri Almalik Pababari

Bangkitkan “Feeling Guilty”, Polsek Benda Melalui Tiga Pilar Pasang Stiker di Rumah Warga yang Langgar Larangan Mudik

Tangerang, desapedia.id – Polsek Benda melanjutkan memasang stiker di rumah-rumah warga yang belum kembali dari mudik pada masa libur Hari Raya Idulfitri 1442 Hijriah, Kamis (20/5/2021). Pemasangan stiker itu dilakukan oleh Satgas dan Relawan Covid-19 di lingkungan RT dan RW dengan pengawasan Tiga Pilar.

“Kami Polsek Benda bersama Tiga Pilar sebelumnya juga telah memasang stiker di rumah warga yang mudik dan yang sudah kembali dari mudik,” kata Kapolsek Benda Kompol Wahid Key, S Sos, MH kepada desapedia.id.

Bangkitkan "Feeling Guilty", Polsek Benda Melalui Tiga Pilar Pasang Stiker di Rumah Warga yang Langgar Larangan Mudik - Desapedia

Dia menyampaikan, pemasangan stiker itu bertujuan untuk memberi sanksi sosial kepada warga yang sebelum lebaran nekat pulang kampung merayakan Lebaran Idul Fitri.

Selain itu, pemasangan stiker tersebut juga sebagai pengingat bahwa penghuni rumah berada dalam pengawasan Satgas Covid-19 dan RT/RW setempat setelah bepergian dari luar kota.

“Dengan pemasangan stiker juga akan membangkitkan feeling guilty (perasaan bersalah) warga yang melanggar larangan mudik,” tambahnya.

“Kepada warga yang kemarin mudik, selain ditempel stiker juga diwajibkan melaksanakan tes swab antigen, dan kami Polsek Benda menyediakan swab antigen secara gratis,” pungkas Wahid. (Nur Pulo)

Scroll To Top