Lewati ke konten
Idul Fitri Almalik Pababari Idul Fitri Almalik Pababari

APDESI Aceh Mengutuk Keras Pemukulan Geuchik di Aceh Utara

Aceh, desapedia.id – Mustahuddin (37) selaku Geuchik Gampoeng Babah Lueng Kecamatan Kuta Makmur Kabupaten Aceh Utara babak belur dihajar sekelompok oknum massa, Senin (02/01/2023). Korban dikeroyok oknum massa hingga mengalami luka serius muntah darah dan luka memar di sekujur badan akibat dilempar pakai batu.

Mustahuddin mengaku bahwa kelompok pelaku tersebut merasa tidak diberi jatah proyek anggaran dana desa, sehingga membuat keonaran dalam pembangunan Gampong. Sehari sebelumnya Minggu (01/01/2023) pelaku juga telah memukul pekerja yang melaksanakan pembangunan proyek pengerasan jalan di gampongnya.

Terkait itu, DPD Assosiasi Pemerintah Desa seluruh Indonesia (APDESI) Provinsi Aceh, mengutuk keras terkait pemukulan Geuchik Mustahuddin dari upaya-upaya premanisme seperti ini, yang seharusnya sudah tidak terjadi lagi di Aceh, mengingat saat ini kondisi Aceh yang sudah kondusif dan aman.

“Kita berharap proses-proses pembangunan Aceh khususnya di Gampong dapat berjalan dengan baik dan lancar tanpa ada hambatan dan gangguan dari pihak manapun, namun bila kejadian seperti ini terus terjadi, maka pantas saja akan menghambat pembangunan dan ekonomi sehingga akan berdampak kepada enggannya para pihak yang ingin berinvestasi di Aceh,” kata Ketua DPD APDESI Provinsi Aceh, Muksalmina Asgara dalam keterangan pers yang diterima desapedia.id, Kamis (5/1/2023).

Lebih lanjut dia mengatakan, kasus pemukukan seperti ini sudah sering terjadi di Aceh sejak era pandemi Covid-19. Namun tindakan tegas terhadap para pelaku pemukulan Geuchik ini masih saja belum berjalan maksimal. “Kami meminta kepada pihak kepolisian Kota Lhokseumawe untuk menangkap pelaku pemukulan ini serta memprosesnya sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Dia juga meminta pemerintah daerah Kabupaten Aceh Utara dan Pemerintah Provinsi Aceh untuk memastikan jaminan keamanan dan perlindungan hukum kepada para geuchik dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi pemerintahan dan kewenangan Gampong.

“Hal ini menjadi sangat penting, bila tidak maka pantaslah selama ini geuchik di Aceh banyak yang masih ragu-ragu dalam menegakkan beberapa hal substansi yang berkaitan dengan pelaksanaan kebijakan yang menyangkut pembangunan dan kondisi sosial ekonomi kemasyarakatan, seperti keberanian bersikap dan bertindak dalam pendataan dan pencegahan narkoba, karena memang sangat riskan bagi keselamatan pribadi geuchik dan keluarganya,” pungkas Mulsalmina. (Red) 

Scroll To Top