Lewati ke konten

Almisbat Akan Gelar Sosialisasi Percepatan Ketahanan Pangan dan Reforma Agraria Melalui Perhutanan Sosial dan TORA di Inhu

Almisbat Akan Gelar Sosialisasi Percepatan Ketahanan Pangan dan Reforma Agraria Melalui Perhutanan Sosial dan TORA di Inhu - PT Desapedia Bangun Jaya

Ketua Silvae Populi Nusantara, Ch. Ambong

Jakarta, desapedia.id – Ketua Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Aliansi Masyarakat Sipil untuk Indonesia Hebat (Almisbat), Ch. Ambong dalam siaran persnya pada Sabtu (14/12/2024), menyampaikan Almisbat berkolaborasi dengan Gerakan Indonesia Kita (GITA) dan Yayasan Perhutanan Sosial Nusantara (PERSONA), Pemerintah Desa Kelesa, Pemerintah Desa Paya Rumbai.

Kolaborasi ini juga akan menggandeng Pemerintah Desa Siambul, Pemerintah Desa Petala Bumi, Pemerintah Desa Bukit Meranti, Pemerintah Desa Titian Resak, dan Kelurahan Pangkalan Kasai, Kecamatan Seberida, Kabupten Indragiri Hulu, Riau. Selain itu ada juga kelompok masyarakat sipil serta Lembaga Pengelola Hutan Desa/LPHD Bumi Pertiwi Kelesa.

Kesemuanya ini akan menggelar Workshop bersama bertajuk “Sosialisasi dan Fasilitasi Program Perhutanan Sosial Melalui Akses Legalitas Pengelolaan Hutan dan Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) untuk Peningkatan Ekonomi serta Ketahanan Pangan Desa”.

Didalam siaran persnya, Ambong mengatakan kegiatan ini akan diadakan pada Selasa (17/12/2024) di Danau Kembar Desa Kelesa, Seberida, Kabuoaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau.

Sejumlah Menteri turut diundang hadir dalam kegiatan ini, antara lain Menteri Desa PDT Yandri Susanto, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, Wakil Menteri Koperasi Ferry Juliantono, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid dan Dirjen PSKL Kementerian LH.

Pemerintahan daerah di Riau juga akan berpartisipasi dalam kegiatan ini sebagai narasumber yang terdiri dari Pemprov Riau, DPRD Provinsi Riau, Pemkab dan DPRD Kabupaten Indragiri Hulu serta pegiat perhutanan sosial dari berbagai Organisasi Masyarakat Sipil (OMS) di Riau.

“Melaui kegiatan ini, kami berkolaborasi mengawal dan mendorong percepatan program reforma agraria melalui Perhutanan Sosial dan TORA khususnya di Kabupaten Indragiri Hulu, Riau dalam rangka penyelesaian penguasaan tanah dan penataan kawasan hutan untuk keadilan dan kesejahteraan masyaarkat desa sekitar hutan”, tegas Ambong.

Ambong menilai, Reforma Agraria dan Perhutanan Sosial adalah jalan terbaik dalam mengatasi kemiskinan dan ketimpangan sosial-ekonomi di pedesaan.

Akses dan ketersediaan lahan yang cukup ditopang teknologi, pasar, dan peningkatan sumberdaya manusia/petani dalam penataan manajemen pertanian akan menciptakan kesejahteraan dan kedaulatan petani Indonesia di rumahnya sendiri.

“Karena itu langkah Pemerintah melalui kebijakan perhutanan sosial untuk mempercepat pembangunan pedesaan merupakan pilihan tepat memutus lingkaran kemisikinan dari akarnya”, tegas Ambong. (Red)

 

 

Kembali ke atas laman