Jakarta, desapedia.id – Kabupaten Aceh Tenggara yang terletak diantara pegunungan dan lembah Bukit Barisan selama ini terkenal subur dan telah menjadi sentra pertanian khususnya padi, kopi dan komoditas lainnya.
Masyarakat Aceh khususnya di Kabupaten Aceh Tenggara yang sebagian besar bermatapencaharian sebagai petani menyatakan siap melaksanakan arahan Presiden Jokowi mengembangkan food estate atau lumbung pangan di Tanah Leuser Antara. Demikian aspirasi masyarakat Aceh yang disampaikan oleh Arnold Napitupulu, Ketua DPRD Aceh Tenggara.
Bahkan Pemda Aceh bersama sudah memetakan lokasi pengembangan lumbung pangan seluas 15 riba hektar di kawasan Gunung Leuser.
Arnold menambahkan, Tanah Leuser Antara selama ini terkenal dengan komoditas kopi dan padi sawah namun sekarang siap untuk mengembangkan komoditas pangan baru yaitu Alpukat Pameling.
Penjajakan awal dengan perusahaan investasi bibit alpukat Pameling dari Kabupaten Malang telah dilakukan guna sinergi dan kolaborasi mendukung keberhasilan program PEN Food Estate. Pihaknya berharap pemerintah pusat mendukung aspirasi ini yang akan disampaikan kepada pemerintah pusat langsung oleh Gubernur Nanggroe Aceh Darussalam.
Pemda Aceh Tenggara juga akan mempersiapkan alokasi APBD guna mewujudkan lokasi food estate.
Pemda Aceh Tenggara optimis dengan program lumbung pangan karena sangat besar potensinya dan dekat dengan pasar ekspor yaitu Singapura. Sehingga secara terintegrasi rantai pasokan mulai dari hulu (on farm) hingga hilir (paska panen dan pasar) sebenarnya sudah siap.
Tinggal sekarang dukungan dari pemerintah pusat khususnya Kementerian LHK, Kementan dan Kemen PUPR guna mempercepat proses implementasi dilapangan ungkap Arnold.
Ketika dimintai tanggapannya, Ketua Agraria Watch Indonesia (AWI) Ganda Situmorang menyambut baik aspirasi lumbung pangan masyarakat Aceh.
Menurut Ganda, usulan food estate Aceh ini sangat baik disamping mendukung instruksi Bapak Presiden Jokowi juga sangat sinergis dengan agenda reforma agraria sebagai pelibatan masyarakat langsung mulai dari redistribusi lahan sampai ke penataan akses. (Red)