Lewati ke konten

Prabowo Terbitkan Surpres RUU Daerah Kepulauan, DPD RI: Sudah Ditunggu Masyarakat Kepulauan

Prabowo Terbitkan Surpres RUU Daerah Kepulauan, DPD RI: Sudah Ditunggu Masyarakat Kepulauan - Desapedia

Ketua DPD RI Sultan Baktiar Najamudin

Jakarta, desapedia.id – Ketua DPD RI Sultan Baktiar Najamudin mengapresiasi pemerintah, khususnya Presiden Republik Indonesia, atas terbitnya Surat Presiden (Surpres) terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Kepulauan yang merupakan RUU inisiatif DPD RI dan kini telah masuk ke DPR RI serta tercantum dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas).

Menurut Sultan, terbitnya Surpres tersebut merupakan bentuk dukungan nyata pemerintah terhadap perjuangan panjang DPD RI dalam menghadirkan regulasi yang secara khusus mengatur daerah-daerah kepulauan di Indonesia.

“Kami memberikan apresiasi kepada pemerintah, khususnya Bapak Presiden, karena RUU Daerah Kepulauan adalah RUU inisiatif DPD. Titik nolnya dari DPD RI. Surpres sudah meluncur ke DPR, dan ini adalah perjuangan panjang DPD,” tegas Senator asal Bengkulu tersebut saat konferensi pers di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Rabu (11/2).

Sultan menegaskan bahwa keberadaan Undang-Undang tentang Daerah Kepulauan sangat mendesak, mengingat Indonesia merupakan negara kepulauan terbesar di dunia. Karena itu, diperlukan regulasi setingkat undang-undang yang mampu mengakomodasi, mengorkestrasi, serta mengatur tata kelola dan pembangunan wilayah kepulauan secara lebih adil dan proporsional.

“Harapan kami RUU ini segera diproses dan disepakati sebagai keputusan politik bersama, dan menjadi produk legislasi berupa undang-undang. Ini sangat ditunggu oleh masyarakat daerah, khususnya wilayah kepulauan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Sultan menegaskan bahwa DPD RI akan terus menjalankan fungsi pengawasan secara optimal dengan memberikan catatan kritis terhadap pelaksanaan kebijakan pemerintah, sekaligus mengapresiasi langkah-langkah eksekutif yang dinilai berjalan baik dan on the track.

“Kami fokus pada fungsi pengawasan dan telah memberikan banyak catatan kritis. Namun kami juga mengapresiasi kerja-kerja pemerintah yang sudah baik. Dengan kolaborasi yang kuat antara DPD RI, DPR RI, dan pemerintah, kami optimistis RUU Daerah Kepulauan dapat segera menjadi produk legislasi,” tutupnya. (Red)

Kembali ke atas laman