Lewati ke konten
Yandri Susanto
Yandri Susanto

Mendes PDT Pastikan MBG di Desa Berkualitas: Mitra Dapur Jangan Main-main!

Mendes PDT Pastikan MBG di Desa Berkualitas: Mitra Dapur Jangan Main-main! - PT Desapedia Bangun Jaya

Mendes PDT, Yandri Susanto saat di SPPG di Padang Pariaman

Padang Pariaman, desapedia.id – Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto menegaskan pemerintah pusat akan memberi sanksi tegas termasuk suspensi operasional atau bahkan pemutusan kontrak, bagi mitra dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang main-main dengan kualitas makanan, mark-up anggaran, atau melanggar SOP.

Pasalnya, program MBG bukan sekadar proyek bisnis atau konten media sosial, melainkan amanat negara, sehingga pengelola tidak boleh berlebihan atau bahkan mengabaikan keamanan pangan, sehingga jauh dari standar kualitas yang ditetapkan pemerintah.

“Memang ada beberapa hal yang kita sarankan tadi. Karena sekarang tidak boleh main-main lagi. Karena program strategis nasional Bapak Presiden Prabowo yang harus sama-sama kita kawal. Jadi mitra dapur tidak boleh bermain-main dengan aturan yang sudah ada,” kata Menteri asal Bengkulu Selatan ini saat melakukan kunjungannya ke salah satu Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Padang Pariaman, Jumat (3/4/2026).

Dalam kunjungannya itu, Menteri asal Bengkulu Selatan ini menyampaikan, pemerintah pusat akan terus meningkatkan kualitas pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis itu melalui berbagai pengetatan standar operasional di seluruh SPPG di berbagai daerah.

Ia juga menambahkan, saat ini masih terdapat ratusan SPPG yang berstatus penghentian sementara (suspend) karena belum memenuhi persyaratan teknis dan operasional.

Langkah ini merupakan tindak lanjut atas arahan Presiden Prabowo agar program prioritas nasional tersebut tidak hanya memiliki jangkauan luas, tetapi juga memenuhi standar kualitas yang telah ditetapkan.

“Karena sekarang, lebih dua ribu dapur SPPG sudah dibaned atau suspend. Jadi pemerintah tidak main-main. Karena ini menyangkut hajat hidup orang banyak, keselamatan anak-anak kita, cucu-cucu kita, ibu hamil, ibu menyusui, dan lansia,” paparnya. (Red)

Kembali ke atas laman