Lewati ke konten
Idul Fitri Almalik Pababari Idul Fitri Almalik Pababari

Politisi Golkar dan Kepala Desa Ini Ungkap Manfaat Dana Desa

Politisi Golkar dan Kepala Desa Ini Ungkap Manfaat Dana Desa - Desapedia

Ilustrasi Desa Wisata (Ist)

Jakarta, desapedia.id – Ketua Komisi II DPR RI, Zainudin Amali ingin Dana Desa dipergunakan secara optimal dan diprioritaskan untuk belanja pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa. Hal itu diungkapkan saat menghadiri pertemuan kepala desa se-Madura di Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, pekan ini.

Menurut Zainudin, Dana Desa yang bersumber dari APBN adalah wujud pengakuan negara terhadap kesatuan masyarakat hukum yang berwenang mengatur dan mengurus urusan pemerintahan, kepentingan masyarakat setempat, berdasarkan prakarsa, hak asal-usul dan/atau hak tradisional.

“Dana Desa ini bersumber dari APBN yang tujuannya untuk meningkatkan kesejahteraan dan pemerataan pembangunan desa berdasarkan hak tradisional,” ucap Zainudin.

Lebih lanjut ia mengutarakan bahwa tujuan Dana Desa untuk peningkatkan kualitas hidup melalui meningkatkan pelayanan publik desa, mengentaskan kemiskinan, memajukan perekonomian desa, mengatasi kesenjangan pembangunan antar desa, dan memperkuat masyarakat desa sebagai subjek dari pembangunan.

Hanya saja, menurut Zainudin, selama pelaksanaannya, Dana Desa kerap menemui sejumlah tantangan dalam pengelolaannya. Salah satunya Penggunaan dana desa di luar bidang prioritas.

Selain itu, ada tantangan untuk pemerintah daerah dan aparatur desa, yaitu aparatur desa (kepala desa/aparat desa) harus mempersiapkan diri dalam pengelolaan Dana Desa secara transparan dan akuntabel.

Pemberian Dana Desa diharapkan juga tidak menambah jumlah aparatur Desa yang berakibat pada ketidakefektifan dan ketidakefisienan penggunaan Dana Desa.

“Dalam perkembangannya, kita masih menemukan sejumlah tantangan, seperti penyerapan dan pelaksanaan Dana Desa yang lambat dan penggunaan Dana Desa diluar program prioritas,” terangnya.

Oleh karena itu, Zainudin meminta seluruh kepala dan aparatur desa untuk mampu menghadapi sejumlah tantangangan tersebut melalui pelatihan dan pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) yang dilakukan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) serta pendampingan dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT).

Menanggapi pernyataan Ketua Komisi II DPR tersebut, Kepala Desa Pertima, Kecamatan Karangasem, Kabupaten Karangasem, I Gusti Ayu Biksuni mengatakan bahwa di desa yang dipimpinnya Dana Desa (DD) 2018 dimanfaatkan untuk pembangunan rabat beton jalan, Usaha Tani, penyertaan modal Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dan honor kader Posyandu.

“Jadi semua penggunaan Dana Desa sudah sesuai dengan aturan yang diamanatkan serta telah mendapat persetujuan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sesuai dengan kebutuhan skala prioritas desa,” ujarnya.

Terkait pembinaan SDM aparatur desa dan pengawasan dari Pemkab Karangasem, Gusti Ayu mengungkapkan bahwa pembinaan pernah dilaksanakan pada Juli 2018, kemudian pemeriksaan atau pengawasan dari inspektorat Daerah kabupaten kerap rutin dilakukan.

Senada dengan Ketua Komisi II DPR, Gusti Ayu juga meminta kepada pemerintah untuk prioritas mengadakan pembinaan dan pendampingan mengingat kemampuan SDM perangkat desa yang pas- pasan. Namun demikian, Gusti Ayu meyakini sejauh ini tidak ada kendala dalam menyusun laporan pertanggungjawaban Dana Desa.

Berbeda dengan Desa Pertima, Kepala Desa Pasayangan Utara, Kecamatan Martapura, Kabupaten Banjar, Muhammad Gazali mengungkapkan bahwa Dana Desa 2018 berjalan dengan baik karena difokuskan pada satu kegiatan pembangunan saja, yaitu membangun gedung Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan aula serbaguna.

Sedangkan untuk pemberdayaan, lanjut Gazali, hanya untuk Pos Pembinaan Terpadu Penyakit Tidak Menular (Posbindu PTM) dan Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu). “Disini Dana Desa tahun 2018 terserap seratus persen,” tegasnya.

Gazali yang juga Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Banjar ini menuturkan bahwa untuk desa-desa lainya di Kabupaten Banjar cukup bervariasi. Dari 277 desa se Kabupaten Banjar hanya ada dua desa yg sisa lebih penggunaan anggaran (silpa) melebihi 30 persen, selebihnya masih dibawah 30 persen.

“Pembinaan dan pengawasan dari Pemprov maupun Pemkab memang ada tetapi masih perlu ditingkatkan. Untuk pengawasan biasa dilakukan evaluasi kok oleh Kecamatan. Tahun 2018 kemarin desa saya dibina dan seringkali didatangi oleh Inspektorat dan BPKP sehingga memudahkan bagi kami untuk menyusun laporan pertanggungjawaban Dana Desa tahun 2018. Iya, Alhamdulillah tidak ada kendala” ungkapnya. (Red)

Scroll To Top