Lewati ke konten
Idul Fitri Almalik Pababari Idul Fitri Almalik Pababari

Hasil Musdes yang Tidak Ingin lagi Ada BLT Dana Desa Tidak Disetujui Pemkab, Waka Komite I DPD RI: Musdes Forum Tertinggi Warga Desa

Dr Abdul Kholik

Anggota MPR dan DPD RI, Dr. Abdul Kholik

Jakarta, desapedia.id – Terkait penggunaan Dana Desa untuk Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD), Mendes PDTT dalam konferensi persnya pada 10 November 2020 lalu, mengatakan sudah mencapai Rp 18.493.069.800.000. Dengan penggunaan tersebut, total Dana Desa yang telah dipergunakan sampai saat ini sebesar Rp 37.504.831.745.120.

Menanggapi hal ini, Wakil Ketua Komite I Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), Dr. Abdul Kholik berpandangan lain.

Menurutnya, berdasarkan hasil temuan lapangan saat dirinya melakukan kunjungan kerja di beberapa kabupaten yang ada di daerah pemilihannya (dapil) yaitu Provinsi Jawa Tengah, banyak para Kepala Desa dan Perangkat Pemerintah Desa yang sudah tidak ingin ada lagi Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD).

“Di bawah banyak yang sudah ingin tidak lagi ada BLT dari Dana Desa yang bersumber dari APBN. Bahkan di beberapa desa sudah menjadi hasil Musyawarah Desa (Musdes). Tetapi oleh Pemerintah Kabupaten tidak disetujui. Hendaknya semua pihak menghormati Musdes”, tegas Abdul Kholik.

Musdes atau Musyawarah Desa merupakan forum tertinggi dalam bentuk musyawarah antara Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Pemerintah Desa, dan unsur masyarakat yang diselenggarakan oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk menyepakati hal yang bersifat strategis. Selama ini Musdes diatur dalam Permendes PDTT nomor 16 tahun 2014 tentang Musyawarah Desa yang mengacu pada UU nomor 6 tahun 2014 tentang Desa.

Atas kondisi ini, Abdul Kholik selaku pimpinan Komite I DPD RI akan meminta klarifikasi dari Menteri Desa PDTT melalui forum Rapat Kerja Komite I DPD RI dengan Mendes PDTT. (Red)

 

 

 

Scroll To Top