Lewati ke konten
Yandri Susanto
Yandri Susanto

Desa Kaliasem Gelar Musdes dan Musdesus Bahas Prioritas Dana Desa 2026, Ini Hasilnya

Desa Kaliasem Gelar Musdes dan Musdesus Bahas Prioritas Dana Desa 2026, Ini Hasilnya - PT Desapedia Bangun Jaya

Musdes dan Musdesus Desa Kaliasem

Buleleng, desapedia.id – Pemerintah Desa Kaliasem menggelar Musyawarah Desa (Musdes) dan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) pada Jumat (27/3/2026) lalu  bertempat di Desa Kaliasem, Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng, Bali.

Kegiatan ini dihadiri oleh unsur-unsur Musdes, termasuk perwakilan pemerintah desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta tokoh Masyarakat desa.

Dalam agenda Musdes dan Musdesus tersebut, sejumlah pembahasan penting dilakukan, di antaranya fokus penggunaan Dana Desa (DD) Tahun 2026, penyepakatan dan penetapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahun 2026, penetapan Peraturan Desa (Perdes) tentang pengelolaan aset desa, serta penghapusan aset desa yang sudah tidak layak.

Setelah melalui proses pembahasan, peserta Musdes menyepakati beberapa keputusan strategis.

Di antaranya, penetapan fokus penggunaan Dana Desa Tahun 2026 sesuai prioritas kebutuhan desa, serta penetapan sebanyak 14 KPM BLT-DD dengan besaran bantuan Rp.200 ribu per bulan selama 12 bulan.

Selain itu, Musdes juga menyepakati penetapan aset desa Tahun 2026 serta penghapusan sejumlah aset desa yang telah rusak. Seluruh hasil kesepakatan tersebut dituangkan dalam berita acara dan akan ditindaklanjuti melalui administrasi resmi oleh Perbekel (Kepala Desa).

Berita acara hasil Musdes secara simbolis diserahkan oleh Ketua BPD kepada Perbekel Desa Kaliasem sebagai bentuk legalisasi hasil musyawarah.

Pelaksanaan Musdes dan Musdesus ini mengacu pada sejumlah dasar hukum, di antaranya Permendes Nomor 16 Tahun 2025, PMK Nomor 7 Tahun 2026, serta Permendagri Nomor 3 Tahun 2024.

Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Kasi Pemerintahan Kecamatan Banjar, Gst. Bagus Sarpa Wijaya, yang memastikan jalannya musyawarah berlangsung tertib dan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Diharapkan, hasil Musdes ini dapat menjadi landasan dalam pelaksanaan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat Desa Kaliasem ke depan”, ujarnya. (Red)

 

Kembali ke atas laman