Bekasi, desapedia.id – H. Marhum Sulaeman, tokoh masyarakat sekaligus bakal calon Kepala Desa Tamansari, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, memberikan masukan terkait pelaksanaan pemilihan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Tamansari periode 2026-2034.
Dia menyarankan agar pemilihan BPD dilakukan secara transparan dan demokratis, baik melalui perwakilan kepala keluarga (KK) maupun perwakilan tokoh masyarakat.
“Saya ingin proses pemilihan BPD dilakukan secara jujur dan adil, sehingga hasilnya dapat diterima oleh semua pihak,” ujarnya di halaman Kantor Desa Tamansari, Kamis (12/2/2026).
Marhum menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam proses pemilihan BPD. Dia berharap masyarakat dapat terlibat aktif dalam proses tersebut sehingga dapat memilih calon terbaik untuk mewakili kepentingan desa.
“Pemilihan BPD harus menjadi ajang untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa,” tambahnya.
Di samping itu, dia berharap pemerintah desa dapat memastikan bahwa proses pemilihan BPD dilakukan secara demokratis dan transparan. Dia juga memberikan sejumlah saran untuk meningkatkan kualitas proses pemilihan BPD. Di antaranya, meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya BPD serta memastikan bahwa calon yang dipilih memiliki integritas dan kemampuan yang baik.
“Saya berharap proses pemilihan BPD Tamansari dapat berjalan lancar dan menghasilkan wakil rakyat terbaik untuk kepentingan masyarakat desa,” pungkas Marhum. (*)





