Lewati ke konten
Idul Fitri Almalik Pababari Idul Fitri Almalik Pababari

9 Mantan Kades Berhasil Lolos ke DPRD Kabupaten Nias

9 Mantan Kades Berhasil Lolos ke DPRD Kabupaten Nias - Desapedia

Ketua DPC Apdesi Kabupaten Nias, Sabayuti Gulo. (Dok)

Gido, desapedia.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Nias resmi menetapkan 25 orang calon legislatif terpilih hasil pemilihan legislatif 2019.

Dari 25 orang caleg terpilih tersebut, ternyata 9 orang diantaranya merupakan mantan kepala desa. “Saat ini ada 9 nama yang pernah menjabat Kades, sedangkan pada Pileg tahun 2014 lalu hanya 4 orang. Jadi jumlah mantan Kades yang duduk di kursi DPRD (Kabupaten Nias) bertambah,” terang April Wansyah, mantan Kepala Desa Talafu, Kecamatan Botomuzoi, Kabupaten Nias yang saat ini berhasil melenggang ke kursi DPRD Kabupaten Nias dari Partai PDI Perjuangan.

Adapun nama-nama mantan Kades yang berhasil menjadi anggota DPRD Kabupaten Nias untuk periode 2019–2024, diantaranya sebagai berikut: Rahmat Ndruru (PDIP), Alinuru Laoli (Demokrat), Elianus Gea (Demokrat), Bowoli Sandroto (PKPI). Keempat nama tersebut merupakan mantan kades yang terpilih kembali diperiode kedua atau anggota DPRD petahana (incumbent).

Sedangkan lima nama lainnya yang baru saja terpilih di Pileg 2019, diantaranya: Sabayuti Gulo (PDIP), April Wansahdan Lase (PDIP), Ameyunus Zai (Golkar), Pebrianus Gori (Nasdem), Edison Lase (Demokrat).

Ketua DPC Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Nias, Sabayuti Gulo menyampaikan apresiasi dan terimakasihnya kepada seluruh masyarakat yang ternyata setia memberi kepercayaan kepada para mantan Kades, untuk meneruskan perjuangan kepentingan desanya lewat lembaga DPRD.

“Saya yakin teman-teman anggota DPRD yang pernah menjadi kepala desa, telah mengerti dan merasakan langsung kepentingan desa, sehingga pasti tidak akan lupa dengan desa, pasti lebih leluasa mengintervensi setiap kebijakan pemerintah tentang desa. Sehingga, penyelenggara desa termasuk warga bisa lebih terlindungi dalam melaksanakan kewenangan mengurus desanya,” kata Sabayuti yang saat ini juga lolos ke DPRD Kabupaten Nias, Senin (22/7/2019). “Ada banyak kebijakan yang mengebiri keleluasaan penyelenggara desa, dan hal itu harus dilawan,” sambungnya.

Sebagai pengurus Apdesi dan juga mantan Kades, Sabayuti berkomitmen akan selalu membangun komunikasi dengan para kepala desa aktif.

“Mereka adalah sumber informasi, dan sebaliknya selaku anggota DPRD, kami adalah penyambung lidah para penyelenggara desa,” kata Sabayuti Gulo yang saat ini juga menjabat sebagai Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Nias. (Red)

Catatan koreksi: Berita ini telah dikoreksi pada Selasa, 23 Juli 2019 pukul 17.06 WIB.

Scroll To Top