Jember, desapedia.id – Alokasi Dana Desa (DD) yang bersumber dari APBN untuk seluruh desa di Indonesia pada tahun anggaran 2026 ini mengalami pengurangan signifikan sebesar 58,03 persen dari pagu sebelumnya.
Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 7 Tahun 2026, desa yang sebelumnya menerima kucuran dana berkisar Rp. 800 juta hingga Rp. 1,8 miliar, tahun ini hanya akan menerima sekitar Rp375 juta.
Kebijakan ini memicu kekhawatiran para kepala desa, terutama terkait keberlanjutan pembangunan infrastruktur seperti jalan desa dan irigasi. Sebab, pemangkasan tersebut berpotensi menyulitkan pemerintah desa dalam menjalankan program pembangunan fisik.
Situasi ini menjadi kian krusial mengingat tahun 2027 yang akan datang, Kabupaten Jember dijadwalkan menggelar pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak di 161 desa dari total 226 desa yang ada.
Menanggapi keresahan tersebut, Bupati Jember Muhammad Fawait memberikan solusi guna menenangkan jajaran pemerintah desa.
Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember akan hadir membantu meski Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) juga mengalami rasionalisasi.
“Terkait pengurangan Dana Desa akibat kebijakan efisiensi pusat, para kepala desa tidak perlu khawatir. Pemkab Jember tidak akan tinggal diam. Kami akan membantu pemerintah desa mengatasi masalah tersebut,” ujar Bupati yang akrab disapa Gus Fawait tersebut dalam acara sosialisasi penyaluran bantuan pangan di Pendopo Wahyawibawa Graha, Kamis (26/3/2026) lalu.
Gus Fawait kemudian menawarkan opsi pengalihan tanggung jawab perbaikan jalan desa yang rusak kepada pemerintah kabupaten jika anggaran desa tidak lagi mencukupi.
“Jalan desa memang tanggung jawab kepala desa. Namun, dengan kondisi anggaran saat ini, Bapak dan Ibu bisa menyerahkan proses perbaikannya kepada kami. Setelah jalan tersebut bagus dan selesai diperbaiki, akan kami kembalikan kewenangannya ke desa,” jelasnya yang disambut tepuk tangan para hadirin.
Lebih lanjut, Gus Fawait menjelaskan bahwa program pemerintah pusat lainnya, seperti Makan Bergizi Gratis (MBG), menjadi instrumen penggerak ekonomi yang mampu menambal kekurangan APBD.
“Meskipun APBD Jember yang bernilai lebih dari Rp. 4 triliun mengalami pengurangan ratusan miliar, program MBG akan memutar dana sekitar Rp. 4 triliun di wilayah Jember. Ini membuktikan pemerintah pusat selalu memberikan jalan keluar bagi setiap permasalahan di daerah,” pungkasnya. (Red)





