Lewati ke konten

Satgas Dana Desa Apresiasi Pengelolaan DD di Burangkeng

Satgas Dana Desa Apresiasi Pengelolaan DD di Burangkeng - Desapedia

Sudarno Sukarto, Koordinator Divisi Penanganan Kasus Dana Desa di Satgas Dana Desa, Kemendes PDTT. (Desapedia.id)

Jakarta, desapedia.id – Sudarno Sukarto, Koordinator Divisi Penanganan Kasus Dana Desa di Satgas Dana Desa, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT), mengomentari tautan berita desapedia.id yang berjudul “Pengelolaan Dana Desa di Desa Burangkeng Dilakukan Secara Transparan.”

Sudarno mengungkapkan, dirinya secara pribadi mengapresiasi  pengelolaan Dana Desa di Desa Burangkeng, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat yang dilakukan secara transparan.

Amazing (luar biasa). Kepala Desa Burangkeng sudah melaksanakan tugasnya dengan mematuhi aturan, transparan, dan tidak mencari keuntungan pribadi,” kata kepada desapedia.id, di Jakarta, Kamis (5/9/2019).

Menurut Sudarno, semestinya pemerintah kabupaten memberikan reward (penghargaan) kepada kepala desa yang sudah melaksanakan tugas seperti Kades Burangkeng.

“Kades Burangkeng selain diberi reward karena transparan dalam mengelola Dana Desa, beliau juga berani jadi ujung tombok. Tombok artinya mengeluarkan uang dari kantong pribadi untuk sesama.
Dia melaksanakan Dwifungsi, yaitu sebagai ujung tombak dan ujung tombok dalam pembngunan dan pemberdayaan rakyatnya,” ujarnya.

Namun sebaliknya, lanjut Sudarno, pemerintah kabupaten harus juga memberikan bimbingan terhadap kepala desa yang belum dapat melaksanakan tugasnya dengan benar.

“Caranya antara lain ajak saja mereka ke Desa Burangkeng, semacam studi bandinglah. Kalau para Anggota DPR studi banding ke luar negeri, maka para kades studi bandingnya ke Burangkeng,” pungkas Sudarno sambil tertawa. (Red)

Scroll To Top