Lewati ke konten

Mendagri Tito Karnavian Perintahkan Eselon 1 Turun Langsung Ke Daerah Untuk Percepat Pengelolaan Dana Desa

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian

Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian (dok. Setjen DPD RI)

Semarang, desapedia.id – Jumlah Dana Desa untuk tahun anggaran 2020 meningkat secara signifikan menjadi Rp. 72 triliun dari yang sebelumnya di tahun 2019 hanya Rp.70 triliun. Untuk tahun 2020 skema transfer dilakukan langsung dari Kas Umum Negara “langsung” ke rekening pemerintah desa, tanpa melewati jenjang kabupaten ataupun kota seperti tahun2 sebelumnya.

“Kita sepakat dengan Menkeu dan Mendes agar tahun 2020 ini dana desa langsung di transfer ke rekening desa. Ini untuk menjamin kecepatan dan akurasi jumlah dana desa yang diterima oleh Pemerintah Desa” ujar Mendagri Tito di Jakarta Senin, 17/02/2020 di Kantor Kemendagri, Jakarta.

Mantan Kapolri ini menjelaskan, Dana desa ini sangat penting secepatnya untuk tiba dan dikelola langsung oleh desa, sesuai mekanisme yang ada, untuk memperkuat ketahanan ekonomi desa,

Terlebih, ungkap Mendagru, saat ini Indonesia menghadapi tantangan perlambatan ekonomi akibat tekanan global dan juga akibat dampak penyebaran virus corona di Tiongkok.

Penyebaran virus corona telah memicu perlambatan ekonomi di Tiongkok yang merupakan mesin ekonomi dunia. Dampaknya sangat terasa di berbagai dunia, utamanya ke Indonesia.

Arus ekspor dan impor terganggu karena wabah virus corona telah menganggu kegiatan produksi di berbagai bidang di Tiongkok. Bahkan sektor pariwisata di Indonesia sudah terdampak langsung secara signifikan akibat penutupan sementara penerbangan dari dan ke Tiongkok.

“Seperti arahan Presiden dalam Rapat Terbatas Kabinet yang lalu, kita harus mengambil langkah2 antisipatif agar daya beli dan produktivitas masyarakat, khususnya di pedesaan, tempat bermukim mayoritas penduduk kita, tetap terjaga” lanjut Tito.

“Salah satunya lewat pencairan secepatnya dana desa agar dapat dikelola menjadi modal ekonomi untuk memutar mata rantai produksi di desa” tandas Tito.

Tito mengatakan, Dana desa ini serta dana pembangunan lainnya, seperti dana APBN dan APBD, akan menjadi instrumen ekonomi yang harus digunakan secepatnya.

“Dana desa misalnya, akan kita percepat pencairannya dan langsung ditransfer dari Pusat ke Desa untuk digunakan sebagai pendukung program padat karya di desa” ujar Tito.

Tito menambahkan program padat karya akan menyedot dan menciptakan lapangan kerja baru sehingga otomatis akan menjaga perputaran uang di desa dan juga menjaga daya beli masyarakat desa.

“Juga dana desa akan diarahkan ke sektor produktif seperti pengolahan pasca panen, industri kecil pedesaan, budidaya perikanan, desa wisata dan lain lain, yang kesemuanya akan berguna meningkatkan ketahanan perekonomian desa” lanjut Mendagri Tito.

Tahun 2020 ini dana desa akan meningkat dengan rata- rata alokasi dana per desa mencapai Rp. 960 jutaan.

“Kita akan memangkas rantai birokrasi pencairan dengan cara transfer dari Kas Umum Negara *langsung* ke rekening desa. Ini bentuk penyederhanaan birokrasi sekaligus menghilangkan praktik korupsi terhadap dana desa”, tegas Mendagri.

Untuk memastikan percepatan dan pengelolaan dana desa sesuai tujuan di atas, Mendagri memerintahkan semua jajaran eselon 1, yang terdiri dari dirjen, irjen, deputi, staf ahli dan staf khusus Menteri untuk turun ke semua 34 propinsi seluruh Indonesia dan memberikan sosialisasi kepada pemerintah daerah dan kepala desa di wilayah propinsi.

Mendagri mengarahkan agar masing – masing propinsi akan dikunjungi oleh satu atau dua pejabat eselon 1 di atas dan secara langsung menerangkan mekanisme fokus pengelolaan dan sistem pengawasan penggunaan dana desa agar tepat sasaran untuk penguatan ekonomi desa.

Terdapat tiga gelombang kunjubgan ke lapangan yang dirancang oleh Mendagri Tito.

Gelombang pertama tanggal 19 Februari 2020 mencakup 9 propinsi seperti Propinsi Jawa Tengah, Bangka Belitung, Aceh, Banten, Kaltara, Maluku Utara, Sumbar, Lampung, Kalimantan Barat, Sulsel dan Papua Barat.

Gelombang Kedua tanggal 20 Februari 2020 di 7 Propinsi seperti Papua , Sulawesi Barat, DI. Yogyakarta, NTB, Kalteng, Sulut, Gorontalo, Jambi, Sumut dan Riau.

Gelombang ke tiga dijadwalkan tanggal 25 Februari 2020 di 17 Propinsi seperti Sumatera Selatan, Kepri, Bengkulu, Jawa Barat, Jatim, NTT, Kalsel, Kaltim, Sulteng, Maluku, Bali dan lainnya.

Sebagai awal dari gerakan “turun ke bawah” percepatan pengelolaan dana desa tersebut, Mendagri Tito Karnavian bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menteri Desa PDT dan Transmigrasi akan berkunjung ke Propinsi Jawa Tengah tanggal 18 Februari 2020 dan di propinsi ini akan mengadakan rapat kerja dengan Pemprov Jateng dihadiri oleh semua kepala desa untuk mensosiaisasikan percepatan pengelolaan dana desa.

“Hadir juga pejabat dari BPKP yang akan menjelaskan aplikasi berbasis online tentang sistim akuntansi dan pengawasan keuangan desa”, demikian rilis berita yang diterima desapedia.id dari Staf Khusus Mendagri Bidang Politik dan Media Massa, Dr. Kastorius Sinaga. (Red)

Scroll To Top