Lewati ke konten

Kemiskinan Tinggi, Dana Desa di Papua Disalahgunakan?

Jakarta, desapedia.id – Sebagaimana diketahui, melalui UU nomor 6 tahun 2014 tentang Desa, Dana Desa telah menjadi tulang punggung sebagai sumberdaya untuk membiayai kewenangan desa yang mencakup pemerintahan, pembangunan, pemberdayaan dan pembinaan kemasyarakatan.

Berkat UU Desa, kini desa–desa mempunyai banyak uang untuk mencapai tujuan dari UU Desa itu sendiri, yaitu meningkatkan kesejahteraan, meningkatkan kualitas hidup, serta menanggulangi kemiskinan di desa.

Namun demikian, dengan jumlah besar alokasi Dana Desa yang bersumber dari APBN tersebut masih belum mampu mengatasi kemiskinan dan kemiskinan ekstrem di Provinsi Papua dan Papua Barat.

BPS mencatat, sampai Maret 2021 penduduk miskin ekstrem di Indonesia tertinggi ada di Papua Barat sebanyak 13.91 persen dan Papua sebanyak 13,1 persen. Padahal, jika dirata–rata, satu desa di Provinsi Papua bisa mendapatkan Rp. 1 miliar Dana Desa, sedangkan desa di Papua Barat mendapat alokasi Rp. 890 juta.

Jika dirinci, Dana Desa yang bersumber dari APBN untuk 5.411 desa diseluruh Provinsi Papua sejak tahun 2015 sebesar Rp.1,433 triliun; tahun 2016 sebesar Rp.3,3 triliun; tahun 2017 sejumlah Rp. 4,3 triliun; tahun 2018 sebesar Rp. 4,29 triliun; kemudian tahun 2019 sebesar Rp.5,2 triliun; tahun 2020 sebesar Rp.5,35 triliun; tahun 2021 sebesar Rp.5 triliun; dan tahun 2022 sebesar Rp.4,7 triliun.

Sedangkan Dana Desa untuk 1.742 desa diseluruh Provinsi Papua Barat tahun 2015 sebesar Rp.449 miliar; tahun 2016 sebesar Rp.1,074 triliun; tahun 2017 sebesar Rp.1,36 triliun; tahun 2018 sebesar Rp.1,3 triliun; kemudian ada kenaikan signifikan di tahun 2019 sebesar Rp.1,5 triliun; tahun 2020 sebesar Rp.1,54 triliun; tahun 2021 sebesar Rp.1,5 triliun; dan mengalami penurunan pada tahun 2022 ini menjadi Rp.1,36 triliun.

Oleh karena itu, talkshow Kajian Desa bareng Iwan atau Kades Iwan episode ke 52 yang disiarkan secara langsung oleh TV Desa akan membahas tema menarik, yakni “Kemiskinan Tinggi, Dana Desa di Papua Disalahgunakan?”.

Berikut jadwal penayangannya secara langsung di TV Desa dan beberapa narasumber yang hadir:

https://telkomsel.zoom.us/j/94231186883?pwd=RER3b3hOUTAwUGRTQWNyTkRDNFByUT09

Meeting ID: 942 3118 6883

Passcode: KADESIWAN

  1. Otopianus P. Tebai, Anggota Komite I DPD RI
  2. Rully N Wurarah, Dekan FEB Universitas Papua, Manokwari
  3. Cliff W. Ohee, Anggota DPRD Kab. Jayapura
  4. Petrus Rumere, Ketua APDESI Provinsi Papua
  5. Irjen Pol. Mathius D. Fakhiri, Kapolda Papua (masih tunggu konfirmasi)

Host:

Iwan Sulaiman Soelasno, Pendiri desapedia.id . (Red)

Video Terkait

Kades Iwan

Kades Iwan

Kajian Desa Bareng Iwan

Disiarkan secara langsung di TV Desa dan Desapedia TV melalui YouTube

Subscribe us on YouTube

Kerjasama Dengan:

TV Desa
Desapedia
Scroll To Top